Ambon,-Kalibernews.net,-Kejaksaan negeri ambon belum menahan kepala desa usman ely sebagai tersangka kasus dugaan korupsi add,dd tahun anggaran 2015-2020 desa waiheru kecamatan baguala kota ambon.

Belum di ketahui apa alasan kejari belum menahan usman ely, sementara kasus tersebut suda bertahun tahun di tangan kejaksaan negeri kota ambon.

Bahkan inspektorat suda meminta usman ely lakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar rp.479.241.224.

Usman ely telah mengakui kerugian keuangan negara di desa waiheru hasil pemeriksaan kejaksaan negeri ambon

Sehingga sejak tanggal 28 april 2023 telah mengembalikan sebagian kerugian keuangan negara sebesar rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Kerekening desa waiheru sisanya di lunasi sampai dengan batas waktu 30 juni 2023 lalu.

Berdasarkan hasil investigasi media ini kepala desa waiheru usman ely mengalami kasus hukum dugaan korupsi add,dd tahun anggaran 2015 – 2020.

Perbuatan yang di lakukan oleh Usman ely mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar rp.479.241.224.

Sesuai bukti, pengembalian ke rekening desa baru rp.200.000.000.(dua ratus juta rupiah) yang menjadi pertanyaan dari kasus tersebut suda terbukti terjadi dugaan korupsi kenapa kejari kota ambon belum menahan usman ely sebagai tersangka?

Harusnya kejari kota ambon tidak terkesan diam dalam menetapkan kepala desa waiheru usman ely sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Sebab pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus uu tipikor sesuai nomor 31 tahun 1999 pasal 4.

Ataukah sebaliknya uu no.31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi tidak berlaku kepada usman ely?

Harusnya kejari kota ambon tidak membiarkan kasus dugaan korupsi yang di ketahui masyarakat lama di tangannya sebab bisa mengurangi rasa kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (kejaksaan).

Dalam kasus add,dd desa waiheru, masyarakat meminta kejari kota ambon dapat menahan usman ely sebagai tersangka.

Sebab berharap kasus tersebut tidak di buat laporan ulang di kejati atau di polda maluku membawa bukti pengembalian kerugian keuangan negara, kejari ambon suda menahan usman ely. tutup 30.04.2024.
Pewarta(kaperwil maluku).

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *