Garut,-Kalibernews.net.- Miris Puluhan warga masyarakat Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng geruduk Pengadilan Negeri Kelas 1 B Garut Rabu 29/5/2024.

Hal ini dipicu dengan adanya kejadian kasus yang dituduhkan pelapor bahwa kepada kepala Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng Tata Bin Andi telah melakukan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada seseorang, siapa orang tersebut karena tidak jelas namanya ?

Hal ini berdasarkan hasil wawancara beberapa awak media dengan Penasehat Hukum Terlapor Anton Widiatno SH. Dan Asep Rana.SH dari Kantor Hukum Silgar & Fatner yang berkantor di Jalan Siliwangi No 8 Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota, kepada awak media diarea parkir Pengadilan Negeri Kabupaten Garut menyampaikan, ” bahwa kegiatan hari ini merupakan tahapan pembacaan Pledoi Tata Bin Andi Kepala Desa Jatiwangi didepan hakim.

Lanjut Penasehat Hukum bahwa klien kami dijerat KUHP Pasal 310 terkait Pencemaran Nama baik karena klien kami itu dalam kegiatan Audensi, yang diadakan di GOR Desa 20 Januari 2023, katanya klien kami dituduh telah menyerang seseorang/ nama Lembaga BUMDES padahal tidak pernah menyebutkan identitas, baik itu nama seseorang maupun nama lembaganya, klien kami itu hanya pernah menyebutkan bahwa adanya oknum lembaga yang mencoba berbuat curang.

Menurut aturan dan kajian hukum bahwa pasal dalam 310 KUHP tentang Pencemaran Nama baik itu sebenarnya bisa terbantahkan karena tuduhan yang ada dalam BAP itu sudah jelas tidak pernah disampaikan oleh klien kami, seharusnya permasalahan ini sudah bisa beres ditingkat penyidik, tapi kenapa ko kasusnya bisa masuk ketingkat pengadilan, makanya dalam sidang hari ini berupa pledoi pembelaan yang disampaikan, kami berharap agar kepala Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng segera divonis bebas, dan kamipun yakin dengan pembacaan pledoi yang diajukan dan dibacakan pada sidang hari ini Ketua majelis pengadilan negeri kelas 1 B Garut, yang menangani kasus ini akan memutuskan putusan hukum yang seadil adilnya Pungkas PH.*** KW 01 ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *