Maluku,-Kalibernews.net,-//-Dua puluh tiga (23) sekolah di sbb khusus kecamatan huamual bantuan oprasional sekolahnya di potong habis oleh pihak dinas pendidikan dan belum di ketahui pasti dasar hukum pemotongan tersebut.
Namun alasan sementara di sebabkan karena pihak sekolah tidak membuat laporan tahunan ke pusat secara online tapi ke daerah.
Pemotongan yang terjadi pada sekolah tersebut merupakan sebuah kejahatan yang mencelakakan pihak sekolah.
Karena tahun tahunan pihak sekolah tersebut di persulit dengan pengurusan dan kegiatan lain yang menggunakan uang patongan guru.
Sayangnya hal itu inspektorat tidak jadikan sebagai temuan melainkan diam saja sehingga oknum yang berniat busuk terhadap daerah terus melancarkan aksinya.
Masalah pemotongan tersebut menjadi tanda tanya besar dan pertanyaan nya bisahkah di lakukan pemotongan kalau uang tersebut belum masuk kerekening sekolah? ….sebab biasanya bos tersebut tiap tahun anggaran masuk lewat rekening sekolah masing masing.
Kemudian bagaimana cara membuat berita acara pemotongan kalau uang tersebut tidak sampai ke pihak sekolah?….
Salah satu sumber yang namanya tidak di sebut di konfirmasi media ini terkait kasus pemotongan dana bos untuk 23 sekolah khusus kecamatan huamual di sbb mengatakan
Sekolah tidak menerima dana bos sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 karena di potong.
Penyebab pemotongan dana bos belum di ketahui pasti tetapi pa akrim sebagai ketua koordinator kecamatan huamual menyampaikan bahwa pemotongan terjadi karena tahun 2021 pihak sekolah tidak membuat laporan tahunan online ke pusat sehingga anggaran tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 harus di potong
Sumber juga menyampaikan bahwa ada delapan sekolah yang bermasalah di kecamatan huamual tetapi sumber lain membantah SD berjumlah 12 SMP berjumlah 11 semua total 23 sekolah.
Pemotongan tersebut suda di ketahui inspektorat tetapi inspektorat hanya diam bahkan berapa minggu lalu pernah kedatangan tamu dari kemendikbud pusat terkait masalah pemotongan itu, ucap sumber.
Masi sumber masalah pemotongan suda mempersulit pihak sekolah karena semua pengurusan terkait kepentingan sekolah harus patongan dari guru bahkan gaji guru honor di bayar menggunakan uang pribadi kepala sekolah.
Sumber berharap dalam persoalan pemotongan ada solusi dari pemerintah agar hak guru honor selama dua tahun bisa di bayar dan masalah pemotongan tidak ada lagi. Tutup 30.05.2024
Pewarta (kaperwil prov maluku).