Maluku,-Kalibernews.net,-Kurang lebih tiga tahun irmawan marinda memimpin Puskesmas tanah goyang kecamatan huamual sbb sejak itu pula puskesmas tidak berhenti dapat sorotan masyarakat seakan datang silih berganti
Seperti kasus penganiayaan bulan kemarin belum selesai datang lagi sorotan keras dari sejumlah masyarskat dari keluarga pasien di wilayah kerjanya.
Sorotan tersebut menyangkut dengan pelayanan buruk irmawan jadikan puskemas sebagai aset atau bisnis yang merugikan masyarakat.
Pasalnya kepala puskesmas irmawan marinda melarang keluarga pasien rujukan ke rsu piru menggunakan mobil pribadi ataupun mobil luar yang murah atau gratis harus menggunakan ambulan puskesmas milik negara meskipun jasanya mahal dan meresahkan.
Kasus mobil ambulanc mahal tersebut irmawan mengatasnamakan peraturan daerah tetapi tidak pernah sosialisasikan ke masyarakat dan kalaupun itu benar peraturan tentu pemerintah menutup mata tidak mempertimbangkan latar belakang ekonomi masyarakat ? sebab nilai jasah tersebut berfariasi dari puskesmas tanah goyang ke piru ada yang di atas dari rp.650.000.
Sejumlah keluarga pasien menemui media ini keluhkan buruknya pelayanan kesehatan di puskesmas tanah goyang yang di kepalai irmawan marinda.
Irmawan harus di ganti dan di pindahkan ketempat lain pantas saja puskesmas terus bermasalah ternyata kerja kepala puskesmas tidak baik pasien orang kurang mampu yang mau dirujuk ke rsu piru tidak di perbolehkan memakai mobil luar meskipun gratis
Harus menggunakan mobil ambulanc puskesmas yang nilainya besar berfariasi paling di bawah rp.650.000.
Minta yang wajar jangan jadikan ambulan untuk bisnis atau pendapatan sebab mobil itu di beli dari uang rakyat maka mobil milik masyarakat.
Uang negara tiap tahun masuk di puskesmas miliyaran rupiah masukan sopir ambulan dalam daftar honor agar dapat tunjangan lewat jkn atau bok tidak perlu pungut dari keluarga pasien agar kesannya tidak persulit masyarakat ucap sumber dengan tegas.
Masyarakat juga sampaikan kata Irmawan jasa ambulan masuk dalam perda, pertanyaannya apakah daerah menetapkan aturan naik turun seperti jasa mobil ambulanc ada yang rp.650.000 dan ada di atasnya?…
Kasus itu tidak boleh di biarkan terus berlarut larut ,sebab ibaratnya masyarakat suda jatuh ditimpa tangga saya minta kepada pj bupati seram bagian barat Dr. Achmad Jais Ely, ST.,M.Si segera mengganti kepala puskesmas tanah goyang dengan yang lain dan di pindahkan ketempat lain
Dan saya berharap setelah kepala puskesmas di pindahkan yang baru dapat membawa perubahan baik di segi pelayanan maupun pengelolaan anggaran tidak tertutup hingga màsyarakat tidak lagi mengeluh ucap sumber tutup 01.06.2024.
Pewarta (kaperwil maluku).