
Garut,-Kalibernews,_// Wilayah Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut terdiri dari 6 Desa Sekecamatan Cibiuk, tercapat sebanyak 17 Sekolah Dasar Negeri, baru 6 Sekolah Dasar Negeri yang sudah tersertifikasi tanahnya.
Hal ini berdasarkan hasil wawancara awak media dengan Kepala Korwil Pendidikan Dasar Kecamatan Cibiuk Entis Sutisna yang didampingi kasubag TU Asep, Jumat 27/6/2024 diruang Kerja Kasubag TU memaparkan”” Bahwa Korwil Pendidikan Dasar Kecamatan Cibiuk membawahi 17 SDN, yang tersebar di seluruh Desa Se-Kecamatan Cibiuk.
Dari 17 sekolah Dasar Negeri baru 6 sekolah sudah tersertifikasi tanah dan bangunannya, 11 Sekolah Dasar Negeri kedudukannya masih berdiri diatas tanah milik carik Desa, akan tetapi kan tanah tersebut digunakan untuk kepentingan umum bukan kepentingan pribadi, untuk perjanjian kerja sama antara Dinas Pendidikan dengan Desa itu sudah ada.
Akan tetapi untuk masalah kewajiban terkait pajak dari pihak sekolah untu membayar pajak tanahnya itu sudah dipenuhi oleh pihak sekolah, kalau untuk masalah penggantian tanah yang digunakan sekolah itu kewenangannya ada di Dinas imbuhnya.
Ditempat yang sama Kepala Korwil Pendidikan Dasar Kecamatan Cibiuk Entis Sutisna menambahkan berhubung saya baru 6 bulan menjadi Korwil Kecamatan Cibiuk, mungkin ini menjadi catatan dan bahan Evaluasi kedepannya, untuk menginventarisir, sekolah sekolah Dasar negeri ( yang berdiri di atas tanah carik Desa agar tidak terjadi miskomunikasi dengan para kepala Desa, memang benar banyak Bangunan Pendidikan Dasar Negeri yang bangunannya didirikan di atas tanah carik Desa.
Hal ini juga akan kami bawa dalam rakor pada Dinas pendidikan tingkat Kabupaten, karena antara Dinas pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, ( Pemerintah Desa ) mempunyai kewajiban yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, akan tetapi masing masing punya dapurnya, jadi harus ada kesinambungan/sinergitas yang kokoh dan erat kaitannya, agar tujuan pendidikan itu bisa berjalan dengan baik dan lancar tidak ada miskomunikasi pungkasnya. ** Kang KW ***