Ambon,-Kalibernews.net,-//-Kejari kota ambon belum menuntaskas kasus dugaan korupsi dd,add desa waiheru tahun anggaran 2015-2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara mendekati setengah milyar rupiah.

Kasus tersebut suda lama di tangan kejaksaan negeri kota ambon ada temuan pekerjaan fiktif dan markup sesuai ekspos perkara tanggal 25 juli 2022.

Kasus dugaan korupsi dd,add desa waiheru di laporkan oleh masyarakat sejak 12 juli 2022 namun sampai saat ini kasus tersebut belum ada kepastian hukum kepala desa waiheru usman eli belum di tahan untuk di tetapkan sebagai tersangka padahal pada masa pemerintahannya jelas jelas suda ada temuan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan data yang di himpun media ini kasus dugaan korupsi dd,add desa waiheru yang suda merugikan keuangan negara sebesar rp.479.241.224 ( empat ratus tuju puluh sembilan juta dua ratus empat puluh satu ribu dua ratus dua puluh empat rupiah).

masi mengambang belum ada kepastian hukum sebab kejari kota ambon yang menangani kasus desa waiheru belum menahan usman eli untuk di tetapkan sebagai tersangka.

Kepala desa waiheru usman eli belum di tahan masi tetap mengelola dd,add padahal suda ada bukti temuan seperti bukti pernyataan kesanggupan pengembalian kerugian keuangan negara di hadapan inspektorat dan hasil ekspose kejaksaan temuan pekerjaan fiktif dan mark up.

Ada apa di balik kasus dugaan korupsi dd,add desa waiheru?
Semua suda jelas ada temuan kerugian keuangan negara kepala desa juga telah mengakui bahkan telah kembalikan sebagian kerugian keuangan negara ke kas desa sebesar rp.200.000.000.

Dan di berikan kesempatam dua bulan atau enam puluh hari untuk mengembalikan sisanya terhitung sejak 28 april tahun 2023 batas waktu 30 juni 2023 dan waktunya suda selesai kenapa terduga korupsi usman eli belum di tahan?

Dalam kasus desa waiheru masyarakat sangat di rugikan oleh karena itu berharap kejari kota ambon memberikan kepastian hukum menahan kepala desa waiheru sebab kasusnya bukan saja kerugian keuangan negara rp. 479 juta tetapi di duga usman eli juga memberikan kesempatan kepada wali kota ambon untuk memotong atau tidak mentransfer add 4 tahun berturut turut ke rekening desa hal itu tanpa mengetahui masyarakat seperti daftar di bawah ini pada tahun :

  1. Rp. 500.000,000
  2. Rp. 600.000,000
  3. Rp. 900.000,000.
  4. Rp. 600.000.000.
    Tutup.13.07.2024

Pewarta (kaperwil maluku)

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *