Garut -Kalibernews,-//-Perangkat Desa Purbayani Kecamatan Caringin bidang pelayanan terkesan dalam melaksanakan pekerjaan/tugas tidak profesional dan tidak punya attitude yang baik.

Hal ini dialami oleh Tim DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut yang terdiri dari 3 orang awak Media diantaranya : Media Kalibernews. Media Peraknews.com, Media Gemantaranews.com. Kamis 18/7/2024 saat menyambangi kantor Desa Purbayani.

Kehadiran kami terkesan dianggap rendah oleh perangkat Desa Purbayani Kecamatan Caringin bidang pelayanan, padahal saat kami datang dan masuk kantor kami menyampaikan salam mereka yang ada diruang pelayanan memang jawab tapi setelah itu para perangkat Desa yang ada diruang pelayanan malah asik ngobrol dengan teman lainnya sambil tertawa terbahak bahak entah apa yang ditertawakan ?

Apakah menertawakan kami atau menertawakan hal yang lain, kemudian salah satu awak media Peraknews, berinisiatif menanyakan dan meminta buku tamu untuk diisi sebagai bukti kunjungan kami sebagai kontrol sosial, keberadaan kami berdiri didepan ruang pelayanan sekitar 15 menit tidak satu pun dari mereka yang mempersilahkan duduk diruangan atau bertanya kepada kami, apa maksud dan tujuannya mereka malah cuek bebek.

Masih wartawati Peraknews.com. mencoba bertanya seandainya kalau tidak ada PJ Kepala Desa, kami harus memintai konfirmasi atau keterangan terhadap siapa, mereka tetap gak Jawab, kemudian wartawati Peraknews.com. meminta waktu untuk konfirmasi kepada Sekretaris Desa, awal nya sekdes enggan menyambangi kami.

Akhirnya sekdes yang didampingi oleh kasi pemerintahan menghadapi kami bertiga, saat dikonfirmasi terkait adanya pembangunan yang sedang dikerjakan dan mempertanyakan, papan proyek/papan informasi sebagai keterbukaan informasi publik kasipem menyampaikan bahwa spanduk papan proyek/informasi telah dibuat dan dipasang namun dicopot oleh anak anak yang sering bermain dan berkumpul dikantor Desa, kemaren itu ada pak.

Lanjut Kasipem, atas nama perangkat Pemerintah Desa Purbayani mohon maaf karena perangkat di Desa Purbayani Kecamatan Caringin usianya masih pada muda pak, bu, jadi mereka tidak faham bagaimana cara menghadapi rekan media kebetulan saya sendiri yang paling tua dijajaran perangkat pak, jadi saya minta maaf atas ketidak profesionalan anak anak ungkapnya.

Padahal saat kami mengkonfirmasi disitu duduk Sekretaris Desa Purbayani, tapi seorang Sekretaris Desa, tidak menyampaikan sepatah katapun memberikan jawaban atau klarifikasi apapun yang kami pertanyakan/konfirmasi, tampak sekdes seperti kebingungan, bagaimana perangkat Desa yang lainnya bisa argumen, sekretaris Desanya juga hanya planga plongo””

Dalam satuan atau intansi Institusi TNI-polri serta korporasi manapun tidak ada istilah anak buah yang salah, tetap kejadian itu merupakan kesalahan pucuk pimpinan atsu stakeholder nya

Memang benar jika melihat dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau yang sering kita sebut Undang-Undang Desa. Terkait apa saja larangan dari pejabat perangkat desa diatur dalam pasal 51,tentang 12 larangan perangkat Desa, memang kejadian yang dilakukan oleh perangkat Desa Bidang Pelayanan Desa Pubayani Kecamatan Caringin itu tidak termasuk dalam kategori 12 Poin larangan yang dilarang sebagai perangkat Desa sesuai dengan undang undang diatas, akan tetapi masuk dalam kategori adab, etika orang timur, ** Tim **

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *