
Garut-Kalibernews,-//- Miris program pembagian 40.000 bendera merah putih Pemdakab Garut yang diakomodir oleh Bakesbangpol Kabupaten Garut Bidang Politik dalam Negeri dan wawasan kebangsaan Bakesbangpol kabupaten Garut dalam rangka HUT RI 17 Agustus 2024 Ke 79 terkesan merupakan program pembohongan publik.
Hal ini berdasarkan hasil wawancara singkat awak media Kalibernews sekaligus Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Senin 5/8/2024 sekira pukul 14:10.Wib dengan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kabupaten Garut, Acep Ismail diruang kerjanya kepada awak media menyampaikan bahwa benar adanya Bakesbangpol Dibawah Bidangnya menggagas program pembagian bendera merah putih sesuai arahan Menteri dalam negeri yang di beri nama Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih” 10 Juta Bendera secara Nasional.
Benar adanya Bidang kami pernah membuat release berita bahwa Pemdakab Garut yang di Akomodir Bakesbangpol akan membagikan 40.000, bendera merah putih Dalam rangka “menyemarakkan HUT Ke -79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, tapi pakta kenyataannya Bidang kami hanya mampu mengakomodir bendera yang dititipkan melalui kami dan kami hanya mendapatkan titipan bendera merah putih dari beberapa SKPD itu hanya 2000 bendera merah putih itu pun seluruhnya sudah terealisasi.
Selanjutnya Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kabupaten Garut, Acep Ismail, menyampaikan kami atasnama Bakesbangpol kabupaten Garut memohon maaf kepada Organisasi DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut yang telah mengajukan permohonan bantuan bendera merah putih kami tidak bisa memenuhi/ mengakomodir permohonannya karena benderanya sudah habis.
Melihat dan menyikapi kejadian serta mendengar pernyataan dari Kabid bidang politik dalam negeri dan wawasan kebangsaan Kabupaten Garut saat memberikan penjelasan kepada Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut, membuat ketua DPD IWO indonesia Kabupaten garut Dede KW angkat bicara, bahwa program pembagian bendera merah putih yang di publikasikan sebanyak 40.000 buah itu merupakan program pembohongan publik/berarti Hoax
Lanjut kang KW kenapa saya bilang program pembohongan publik karena bakesbangpol hanya mampu mengakomodir juga merealisasikan bendera merah putih itu hanya 2000 bendera, dan direalisasikannya juga bukan kepada warga masyarakat, melainkan kepada lembaga dan organisasi yang sudah bermitra dengan Kesbangpol dalam hal ini saya tegaskan bahwa press release yang telah ditayangkan dalam pemberitaan pada beberapa media terkait release beritanya di kirim oleh Diskominfo kabupaten Garut Edisi 10 Juli 2024 mengenai pembagian bendera merah putih sebanyak 40.000 oleh pemdakan itu bisa dikatakan program Pembohongan Publik.( Hoax )
Dalam hal ini saya bukan membuat opini pribadi atau mencari cari permasalahan serta kesalahan akan tetapi namanya program itu harus jelas juklak juknisnya serta teknis pembagiannya masyarakat yang mana yang menerima bantuan tersebut, terkesan program ini merupakan program asal bapak senang ( ABS ) yang tidak jelas Juklak juknisnya, karena selama melakukan liputan di kabupaten Garut belum ada media yang mempublikasikan terkait pembagian bendera merah putih, jadi yang menjadi pertanyaan Kemana dan dimana serta masyarakat mana ? Yang menerima bantuan bendera merah putih tersebut sehingga jumlahnya mencapai 40.000 bendera, Juga berapa jumlah bendera yang diterima masyarakat jika melihat narasi berita berarti ada sisa 38000 buah bendera merah putih di Kesbangpol Kabupaten Garut tapi itu dimana ?
Jika kalkulasinya hitungan secara matematika yang ada disetiap Desa, Kecamatan SKPD, Institusi TNI-Polri serta Korporasi di kabupaten Garut berapa puluh mereka memasang dan memberikan bantuan bendera kepada warga masyarakat, itu mutlak bukan pemberian bendera merah putih dari pemdakab Kabupaten Garut, itu pemberian dari intansi, Institusi TNI-polri, dan korporasi, jadi jangan diklaim dengan narasi berita bahwa pemda Kabupaten Garut bagikan 40.000 bendera merah putih kepada warga masyarakat. *** Redaksi ***