
KABUPATEN TANGERANG –Kalibernews.net. – Tahun 2023 yang lalu telah dialokasikan Dana Desa yang dapat digunakan sebagai tambahan Dana Desa pada tahun anggaran berjalan, berdasarkan ketentuan pasal 14 undang – undang nomor 28 tahun 2022. Tambahan Dana Desa dibagikan kepada Desa yang memiliki kinerja terbaik, Desa Pasir gintung mengirimkan data keuangan APBdes dan laporan konsulidasi dan menerima anggaran kinerja Desa dengan besaran alokasi Dana Desa tambahan sebesar Rp.139.642.00, -(Seratus tiga puluh sembilan juta enam ratus empat puluh dua ribu rupiah). Rabu (21/08/24)
Kecamatan Jayanti ada 8 Desa, hanya Desa Pasir gintung yang mendapatkan tambahan Dana Desa pada tahun 2023, beberapa Desa sudah terkonfirmasi awak media terkait penyaluran Anggaran Dan Desa tambahan tersebut, namun ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Desa Pasir gintung sulit untuk di temui, hanya bisa ditelpon dan chat WA, ada apa dengan kepala Desa Pasir gintung seakan alergi terhadap wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan Camat Jayanti belum terkonfirmasi. (Sp)
(Red)