
Garut-Kalibernews,-// Bulan sadar pajak yang telah dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2024 lalu di Kabupaten Garut telah berlalu, dengan maksud dan tujuan program tersebut untuk mendongkrak pendapatan asli Daerah Kabupaten Garut.
Namun melihat fakta dan kenyataan dilapangan berdasarkan hasil pantauan awak media Kalibernews sekaligus Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut Edisi Juli -Agustus 2024, masih banyak kendaraan operasional terutama 2 Unit kendaraan operasional milik Dinas PUSIP Kabupaten Garut, maupun kendaraan operasional Desa yang belum memenuhi kewajiban dalam membayar pajak.
Inilah Catatan Kendaraan operasional yang telah mati pajak mati STNK dan habis masa berlaku plat nomor kendaraannya.
- 2 Unit Kendaraan operasional Dinas PUSIP Kabupaten Garut dengan plat nomor polisi B 9702 PQV. 11-21 dan plat Nopol B9917 PQV. 01-23. ( Plat merah )
- Kendaraan operasional Desa Citangtu Kecamatan Pangatikan plat nomor polisi Z 1330 D.07-24.( Plat merah)
- Kendaraan operasional Desa Sukahurip Kecamatan Cigedug Nopol Z.1385.EC 11-23.(Plat Hitam)
- Kendaraan operasional Desa Cintanagara Kecamatan Cigedug Z.1479.EC. 12-23 (( Plat Hitam)
5.Kendraan Operasional Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu Nopol. D.1601 JN. 08-22 ( Plat Hitam)
- Kendaraan operasional Kajari Garut Nopol Z.8211.E. 03-24 ( plat merah)
- Kendaraan roda dua Milik Desa Cinunuk Kacamata Wanaraja Nopol Z.354.E. 11-21( Plat Merah)
dan masih banyak kendaraan operasional yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.
Untuk meminta klarifikasi/jawaban Dinas PUSIP Kabupaten Garut awak media Kalibernews sekaligus Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut beserta wartawati Peraknews.com. Rabu 21/8/2024 dan Jumat 23/8/2024 menyambangi kantor Pusip namun Kepala Bidang Aset Pusip sedang tidak ada dikantor.
Untuk mendapatkan jawaban dari Kepala Dinas atau kepala bidang terkait awak media Kalibernews sekaligus ketua DPD IWO Indonesia telah menulis nomor Handphone dan titip pesan kepada security agar disampaikan kepada yang bidang Aset PUSIP Kabupaten Garut, namun hingga berita ini dipublikasikan Kepala Bidang Aset PUSIP belum bisa dikonfirmasi.
Siapa yang harus bertanggung jawab dan siapa yang harus disalahkan sudah pasti wartawan/jurnalis yang disalahkan kenapa ini diberitakan*** redaksi ***