Garut-Kalibernews,-//-Secara regulasi sudah jelas bahwa aturan itu dibuat untuk dilaksanakan dan diterapkan, regulasi dibuat bukan untuk dilanggar, karena pemerintah membuat regulasi memiliki manfaat yang sangat penting, regulasi akan bermanfaat jika dilaksanakan dan akan berbubah fatal jika tidak diindahkan.

Akan tetapi fakta kenyataan dilapangan berdasarkan hasil pantauan awak media Kalibernews sekaligus Ketua dan anggota DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut Sabtu 24/8/2024 saat menyambangi lokasi SMP Muslimin Banyuresmi tampak bahwa regulasi tersebut hanya seremonial/kamuflase belaka hanya untuk memenuhi syarat dalam pelaksanaan kegiatan, agar terkesan sudah memenuhi kewajibannya.

Seperti halnya kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Kelompok masyarakat ( Pokmas ) SMP Muslimin Banyuresmi yang sedang melaksanakan pengerjaan pembangunan rehabilitasi gedung sekolah, didalamnya ada 3 program Anggaran pembangunan yang diterima dengan sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus Fisik ( DAK ) Kabupaten Garut tahun Anggaran 2024.

Untuk papan informasi implementasi dari UU KIP No 14 tahun 2008 sebagai keterbukaan informasi publik itu sudah ada dan terpenuhi, akan tetapi untuk keselamatan dan kesehatan kerja yang terpampang ( Spanduk ) keselamatan dan kesehatan kerja jelas didepan lokasi pembangunan, namun implementasi dari spanduk belum dipenuhi oleh Pokmas.

Ada beberapa indikator yang harus dipenuhi dan digunakan oleh para pekerja saat bekerja, hal tersebut sebagai implementasi melaksanakan dari tulisan yang terpampang di lokasi pekerjaan, inilah kelengkapan K3 yang dibutuhkan beserta guna serta uraian guna melindungi diri dikala bekerja.

Helm Pengaman.

Kacamata Pengaman (Safety Glass)

Masker.

Pelindung Wajah.

Sarung Tangan ( Safety Gloves )

Sepatu Pelindung (Safety Shoes).

Namun lain halnya dengan para pekerja yang bekerja di lokasi pembangunan rehabilitasi gedung sekolah SMP Muslimin Banyuresmi, para pekerja itu semua tidak memenuhi syarat dan tidak diberikan alat keselamatan kerja pokmas SMP Muslimin Banyuresmi mangkir dari kewajibannya saat melakukan pekerjaannya seperti tidak menggunakan Helment, masker dan yang lainnya.

Saat dikonfirmasi melalui chat dan panggilan suara WhatsApp pada nomor ketua Pokmas sekaligus Ketua Yayasan SMP Muslimin Banyuresmi, UJ. Sabtu 24/8/2024 sekira pukul 10:48.Wib. ketua Pokmas tersebut tidak memberikan respon dan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan dari awak media.

Terkesan ketua Pokmas sekaligus Ketua Yayasan SMP Muslimin Banyuresmi, Apriori dan Alergi terhadap awak media, Namun pada Hari Senin tanggal 26/8/2024 sekira Pukul 03:19 Wib. Ketua Ketua pokmas SMP Muslimin Banyuresmi memberikan klarifikasi/jawaban melaui Chat whatsapp inilah jawabannya”” Peralatan keselamatsn kerja udah disiapkan ; sepatu. Rompi. helm sarung tangan.”

Mendengar dan melihat jawaban dari Pak UJ melalui chat whatsap sungguh sangat lucu, karena pembangunan tersebut sudah berjalan hampir satu bulan kenapa kelengkapan tersebut belum digunakan dan diberikan kepada para pekerja, jadi Siapa yang salah dalam permasalahan ini, sudah pasti wartawan/jurnalis dianggap sebagai biang kerok, karena pekerjaannya hanya mengorek ngorek dan mencari permasalahan,, kenapa berita ini dipublikasikan, itulah bahasa yang akan diterima oleh awak media setelah mempublikasikan berita ini. ** Tim”*

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *