
Maluku,-Kalibernews.net,-//-Kepala dusun katapang suleman makian lapor bendahara dd,add desa loki novalis patisarlihun di polres seram bagian barat (sbb) maluku.
Terkait kasus tunjangan kepala dusun yang belum di bayar selama delapan (8) bulan terhitung sejak bulan januari sampai dengan agustus 2024.
Novalis tidak mau membayar tunjangan kadus katapang dengan alasan sk yang di buat mantan pj ambrosis putileihalat cacat suda di batalkan DPR alasan tersebut tidak masuk akal perlu di pertanyakan?
Pasalnya kalaupun sk kadus katapang yang di buat mantan pj.ambrosis cacat di batalkan DPR kenapa hanya kadus katapang yang tidak menerima sementara kadus lain laala-olas suda terima, sk itukan paketan.
Kamis 29, aguatus sekitar jam 12 :00 media ini mengkonfirmasi kadus katapang suleman makian terkait dirinya melaporkan bendahara dd,add desa loki novalis patiserlihun di polres sbb.
Nomor : STTL/165/VIII/2024/SPKT/POLRES SERAM BAGIAN BARAT/POLDA MALUKU
Dirinya mengatakan kepada awak media ini, waktu itu di telpon mantan pj.ambrosis putileihalat ke kantor desa menemui bendahara novalis pattiserlihun
Untuk mengambil tunjangann kepala dusun yang suda berapa bulan belum di bayar sebab semua kepala dusun suda terima tingal dusun katapang.
Saat ke kantor desa, ketemu salah satu staf saya di tanya ada perlu apa lalu saya menjawab mau ambil saya punya tunjangan sebagai kepala dusun tapi staf menjawab saya bahwa semua suda terima tinggal kadus katapang di pending pemdes jadi hubungi pemdes,
Lalu saya hubungi pemdes melalui telpon tapi mereka menjawab saya bahwa persoalan tunjangan kepala dusun katapang kami tidak tau
Kemudian saya menghubungi bendahara novalis tapi saat itu novalis menjawab saya kasar, tidak bisa di berikan sebab sk yang di buat mantan pj ambrosis putileihalat cacat suda di batalkan DPR.
Tidak puas dengan ancaman novalis saya langsung buat laporan polisi di polres sbb sebab pembatalan suatu sk harus melalui mekanisme misalnya ada berita acara pembatalan atau lewat sidang ptun ucap makian dengan nada tegas.
Kemudian kalaupun itu sk suda di batalkan pertanyaannya kenapa kadus lain bisa menerima? Di bayar tunjangan sebesar Rp.20.50.000 (dua juta lima puluh ribu rupiah) persatu bulan.
Perlu juga saya sampaikan Kasus tunjangan yang belum di bayar oleh novalis patiserlihun bukan saja soal kadus tetapi juga soal imam sejak tahun 2023 hingga sekarang 2024. Ada apa?
Kasus yang saya lapor berharap kepolisian menanganinya sampai tuntas tunjangan saya sebagai kepala dusun di bayarkan sesuai dengan kebenaran sk. Tutup kadus katapang 29.08.2024.
Pewarta (kaperwil maluku).