Garut,-KALIBERNEWS.NET,-//– Pada Hari ini, Selasa tanggal 10 Juli 2024, dimulai pada pukul 13.00 WIB s/d 15.00 Wib. Bertempat di Kantor Desa Sukahaji Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut. Telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan RKP Desa Sukahaji tahun anggaran 2025 dan DU RKP Tahun 2026.
“Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, sbb : Camat Sukawening, Danramil Sukawening, Kepala Desa Sukawening, Ketua BPD beserta anggotanya, Babinsa, seluruh perangkat Desa Sukahaji, perwakilan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Sukahaji dan pendamping Desa Sukahaji.
Acara dipimpin dan dibuka oleh ketua BPD Desa Sukahaji Agus, dalam sambutannya Agus menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM untuk periode (1) tahun, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 8),” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” imbuhnya.
“Dalam sambutannya Kepala Desa Sukahaji Abdul Hayat mengatakan, acara ini untuk melaksanakan musyawarah penyusunan RKP Desa Sukahaji tahun anggaran 2025.
” Musdes RKP Desa ini bertujuan melaksanakan musyawarah penyusunan untuk tercapainya pemanfaatan potensi desa secara efektif dan efisien dalam pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera,” ungkapnya.
“Selanjutnya dalam sambutan tim oleh monitoring RKPDes camat Sukawening Jeje J Abidin, S. STP. M. Si mengatakan, dalam hal ini musdes dilakukan untuk menentukan skala prioritas di masing – masing bidang. Dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDes yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
“Dalam sambutannya Danramil Sukawening Kapt. Arm. Haryanto mengatakan, RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
“Pemdes Sukahaji tetap membuka usulan yang akan ditampung di wilayah masing-masing agar bisa diusulkan, tetapi tetap mengikuti arah kebijakan pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Semua elemen masyarakat harus tetap bersama sama TNI/Polri dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat agar mengamanahkan makna lagu Indonesia Raya, Bendera Merah Putih dalam rangka mempertahankan kemerdekaan RI,” tuturnya.
Selama Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan RKP Desa Sukahaji tahun anggaran 2025 dan DU RKP Tahun 2026 berlangsung. Berjalan dengan aman, lancar, tertib dan kondusif.” ( Redaksi )