Garut-Kalibernews,-//- Bulan Sadar Pajak sudah berlalu kegiatan dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024 lalu diwilayah Kabupaten Garut yang dihadiri oleh PJ Bupati Kapolres, Dandim, Kejari, Dandenpom, Kasatpol PP, Kadishub Kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut dibuka dan diresmikan langsung oleh PJ Bupati Kabupaten Garut Barnas Ajidin tujuan dari bulan sadar pajak yaitu untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) karena pembangunan bisa dilaksanakan jika PAD Daerah dapat diserap dari berbagai sektor, namun terkesan kegiatan ini hanya Seremonial belaka.

Kenapa bulan sadar pajak dianggap hanya seremonial belaka karena fakta kenyataan dilapangan masih banyak kendaraan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang belum memenuhi kewajibannya dalam membayar dan memenuhi kewajiban patuh dan taat pajak serta memperpanjang STNK juga plat Nomor kendaraannya.

Seperti halnya kendaraan operasional milik Desa Gandamekar Kecamatan Kadungora plat hitam yang memiliki plat nomor kendaraan Z 1801 DY sudah habis masa berlakunya hingga bulan 08-22, namun hingga bula Oktober 2024 belum diperpanjang, seperti tampak pada Plat Nomor kendaraan yang masih terpasang, kejadian ini dihimpun awak media Kalibernews sekaligus Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut baru baru ini.

Saat dikonfirmasi awak media Kalibernews ketua BPD Desa Gandamekar Kecamatan Kadungora, melalui panggilan suara WhatsApp, ketua BPD memberikan jawaban pihaknya baru mendengar bahwa ada kendaraan operasional Desanya belum memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

Hal ini membuat ketua BPD sedikit geram dan kecewa serta merasa malu atas ketidak seriusan juga ketidak profesionalan kepala Desa Gandamekar sebagai wajib pajak , karena Jajaran BPD telah mendorong pemerintah Desa dalam membuat anggaran saat penetapan APBDes setiap tahunnya, ada biaya untuk perawatan kendaraan baik kendaraan operasional roda dua maupun roda empat, itu sudah ada dalam anggaran Desa setiap tahunnya.

Saya atas nama Ketua dan jajaran BPD Desa Gandamekar Kecamatan Kadungora sangat berterimakasih kepada awak media Kalibernews sekaligus Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut yang telah melaksanakan kontrol sosial secara profesional, ini merupakan kritik dan saran yang sangat membangun, juga jadi bahan Evaluasi bagi kami cetusnya

Saya akan menyampaikan hal ini kepada Kepala Desa Gandamekar Kecamatan Kadungora agar segera melakukan perpanjangan STNK dan Plat Nomor kendaraan baik kendaraan operasional Desa baik roda empat maupun roda dua serta kewajiban yang lain, karena keuangan untuk biaya perawatan dan biaya perpanjangan STNK Plat Nomor Kendaraan roda dua dan roda empat itu sudah dimasukkan dalam APBDes setiap tahunnya.

Ketua BPD Desa Gandamekar Kecamatan Kadungora sampai geleng gelengkan kepala sat melihat dalam Aplikasi Sambaran Bapenda Jabar, benar adanya kendaraan roda empat milik Desa sudah habis STNK dan Plat Nomor Kendaraan semenjak bulan Agustus tahun 2022, bahkan muncul tunggakan anggaran yang belum dibayar atas kendaraan tersebut sebesar Rp 8 juta lebih ketua BPD sampai mengucapkan Aduch ini sudah kelewatan sungguh sangat memalukan bagi kami, terlebih ada salah satu Anggota BPD Desa ada yang berprofesi sebagai anggota Institusi Polri.

Bahkan menyampaikan apabila kendaraan ini digunakan keluar kota atau seputaran garut terus kendaraan itu terjaring razia pihak kepolisian ini akan menjadi beban moral bagi kita semua, karena kita sebagai figur dan contoh bagi masyarakat tapi toch bapak masyarakatnya tidak patuh dan taat pajak, malu atuch pungkasnya.** Redaksi **

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *