Soreang,-Kalibernews.net,-//– Viral atas dugaan pelecehan yang dilakukan Oknum Guru bidang kesenian berinisial K terhadap siswi kelas 9 berinisial Mawar kini sedang mendapatkan perhatian khusus dari Penegak Hukum dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung serta mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah peduli pendidikan Kabupaten Bandung, Dimana Keberadaan K Apakah Ditahan APH ? Atau Dirumahkan ?
SMPN 1 IBUN yang berdomisili di Jl. Panggilingan No. 1, Talun, Kec. Ibun, Kab. Bandung Prov. Jawa Barat, setiap harinya selalu disambangi oleh awak media untuk meminta klarifikasi dari Kepala sekolah guna meminta kejelasan terkait adanya dugaan terjadinya pelecehan oleh Oknum guru tersebut, seperti halnya awak media Kalibernews.net. Media Hejak Fakta dan Media Surya Fajar Selasa 8/10/2024, berencana menyambangi SMPN 1 Ibun Kecamatan Ibun untuk hal yang sama
Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti pemberitaan yang telah tayang Edisi Awal Oktober 2024, dengan narasi pemberitaan terkait jawaban dan klarifikasi dari pihak sekolah SMPN 1 Ibun, saat itu bukan Kepala sekolah yang memberikan klarifikasi, hanya salah satu guru yang merangkap Staff Bidang Umum berinisial Dadan, dengan jawaban bahwa pihak sekolah hanya meminta maaf, kepada keluarga Korban dan menganggap bahwa kejadian itu merupakan kejadian Human error dilakukan oknum guru tersebut.
Akan tetapi saat dihubungi awak media Kalibernews.net bersama awak media lainnya melalui panggilan suara dan Chat Whatsapp Humas SMPN 1Ibun H.Opik, menyampaikan bahwa Kepala Sekolah, Humas dan beberapa Guru yang lainnya sedang memenuhi panggilan Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung ujarnya.
Mungkin dipanggilnya Kepala Sekolah, dan Humas serta Staff lainnya itu guna memberikan penjelasan dan langkah langkah apa yang telah dilakukan oleh pihak sekolah SMPN 1 Ibun terkait kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Guru bidang kesenian berinisial K terhadap siswi kelas 9 berinisial Mawar, hingga berita ini diturunkan pihak sekolah SMPN 1 Ibun belum bisa diminta keterangan apa yang disampaikan Dinas pendidikan kabupaten Bandung dibalik dipanggilnya Kepala Sekolah dan Staff.
Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun Tim Media Oknum guru bidang kesenian berinisial K tersebut paska Viralnya sudah tidak masuk ke sekolah untuk memberikan pelajaran, apakah Oknum guru tersebut sudah dikeluarkan pihak Sekolah ? Atau ditahan pihak APH ? Apakah dirumahkan ? sebelum ada titik temu dari permasalahan tersebut, kami tim media kembali akan menyambangi sekolah SMPN 1 Ibun guna meminta penjelasan kepada kepala sekolah SMPN 1Ibun Kecamatan Ibun.??