Garut,-Kalibernews,-//- Secara regulasi sudah jelas terkait manfaat Alat pelindung diri (APD) atau Personal Protective Equipment (PPE) adalah perlengkapan yang wajib digunakan untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang di sekitarnya. APD dirancang untuk melindungi pemakainya dari bahaya kimia, biologi, radiologi, atau mekanis juga yang lainnya.
Berikut beberapa contoh APD:
Sarung tangan: Sarung tangan lateks dapat digunakan untuk melindungi tangan dari cairan.
Kacamata pelindung: Kacamata pelindung dapat digunakan untuk melindungi mata.
Baju pelindung: Baju pelindung dapat digunakan untuk melindungi tubuh.
Helm: Helm dapat digunakan untuk melindungi kepala dari dampak benda yang terbang atau jatuh, serta sengatan listrik.
Masker: Masker dapat digunakan untuk melindungi organ pernapasan dari zat asing seperti debu, kabut, uap, asap, dan gas kimia tertentu.
Sepatu boots: Sepatu boots dapat digunakan untuk melindungi kaki dari benda tajam, beban berat, bahan kimia, dan benda jatuh.
Alat pelindung telinga: Alat pelindung telinga dapat digunakan untuk mengurangi tingkat kebisingan yang masuk ke telinga.
Face shield: Face shield dapat digunakan untuk melindungi muka dari logam cair, percikan bahan kimia, atau partikel-partikel yang berterbangan.
Welding helmet: Welding helmet dapat digunakan untuk melindungi mata dan muka dari cahaya dan energi radiasi.
Namun lain halnya dengan para pekerja yang sedang melakukan pengerjaan pembangunan Sekolah Menengah Pertama ( SMPN ) 3 Malangbong yang berdomisili di Desa Cilampuyang Kecamatan Malangbong, tidak menggunakan Kelengkapan APD dalam melindungi para pekerja, dan tampak pula tidak dipasang spanduk, K3, yang tampak hanya spanduk Papan informasi proyek.
Padahal nilai pembangunan rehabilitasi sekolah SMPN 3 Malangbong mencapai 981,825 000 dan yang satu lagi diatas 3 juta rupiah, akan tetapi pihak pemenang tender ( Pokmas ) dinilai tidak memenuhi dan telah mengabaikan kewajibannya dalam pengadaan K3, jangankan alatnya spanduk K3 saja tidak tampak dilokasi, ini tanggung jawab siapa dan siapa yang harus disalahkan, sudah pasti wartawan/jurnalis yang disalahkan.
Hal ini berdasarkan hasil pantauan pimpinan redaksi sekaligus ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut Rabu 16/10/2024 saat menyambangi lokasi SMPN 3 Malangbong saat dikonfirmasi kepada salah satu guru yang Enggan disebutkan Identitasnya, kepada awak media bahwa kepala sekolah, ketua Pokmas dan jajarannya sekolah sedang mengikuti rapat dengan ke dinas pendidikan ungkapnya.
Bahkan saat di wawancarai Kalibernews salah seorang pekerja yang enggan disebutkan Identitasnya, saat di tanya terkait dengan keselamatan kerja, durinya merasa bingung, karena apa yang dipertanyakan itu tidak pernah diberikan atau diperintahkan untuk dipakai, padahal dirinya bekerja sudah mencapai 2 bulan imbuhnya, tampak tukang tersebut bekerja menggunakan sendal jepit.
Hingga berita ini dipublikasikan Kepala sekolah, ketua Pokmas dan komite sekolah belum bisa dimintai keterangan/klarifikasinya, karena keterbatasan informasi nomor WhatsApp atau no Handphonenya.** kang KW **