
Garut-Kalibernews,-//– Pemerintah Desa Sukahurip Kecamatan Pangatikan realisasikan bantuan keuangan Gubernur Provinsi Jawa Barat tahun Anggaran 2024 untuk rehabilitasi gedung Desa.
Menurut Kepala Desa Sukahurip Kecamatan Pangatikan Asep Rukman saat diwawancarai awak media Kalibernews sekaligus Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut diruang kerjanya Senin 23/12/2024 menjelaskan.
Bahwa benar adanya bantuan keuangan dari gubernur Jawa Barat tahun Anggaran 2024, senilai Rp 78.500.000. rupiah untuk rehabilitasi gedung Desa nilai tersebut termasuk kewajiban membayar PPN dan PPH, selain untuk rehabilitasi gedung Desa bantuan tersebut juga di realisasikan untuk sarana prasarana Posyandu, dan Kader PKK,TPAPD, BOP BPD, Informasi Keterbukaan informasi Publik dan Pemberdayaan masyarakat dibidang Kesehatan.
Hali ini kami laksanakan karena sudah sesuai dengan agenda kerja yang telah ditetapkan dalam RKPDes tahun Anggaran 2024, Alhamdulillah dengan adanya program bantuan Keuangan tersebut kami Pemerintah Desa Sukahurip Kecamatan Pangatikan sangat terbantu untuk melakukan pembangunan insfrastuktur lingkungan Desa seperti pembangunan rehabilitasi gedung Desa yang sedang berjalan ungkapnya *** kw 01 ***