Serdang Bedagai/Sumut,-Kalibernews.net.-//-Terkait Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDes) tahun 2024 di duga tidak transparan Kepala Desa Pergajahan Hulu, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai sulit untuk ditemui dan sulit untuk dikompirmasi, karenakan kades tersebut telah Memiliki 2 pungsi jabatan yaitu di Desa Selaku Kepala Desa dan di perkebunan PTPN 3 Selaku Mandor di Afdeling 2 Kebun Sarang Giting.

diduga Akibat adanya Pembiaran dan tidak adanya sangsi yang di berikan kepada kepala desa sepertinya yang tertuang dalam pasal 26,27,28 ayat (1), ayat (2) dan ayat “(3) huruf a,b,c,d,e,f,g,h,i,j,K,l tentang penyelenggaraan Pemerintahan desa beserta sangsi-sangsinya,

Dalam pasal-pasal tersebut diduga sepertinya kepala desa Liriadi tidak mengindahkan pasa 26,27 huruf (d) dan kades dapat dikenai sanksi pasal 28 ayat 1,2,3,4 pasal dan ayat tersebut mengacu kepada sanksi administratif serta sanksi Pemberhentian

Berulang kali awak media mengompirmasi kepada kepala desa liriadi melalui pesan watshapp terkait plang informasi APBDes 2024 dan Plank proyek anggaran pembangunan namun sangat disayangkan kades tidak dapat membalasnya, usut punya usut dari beberapa Nara sumber kades tersebut selalu berganti nomor, (Budi Nawan)

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *