SBB Maluku’-KALIBERNEWS.NET-//-Kejari piru kabupaten seram bagian barat,sbb maluku belum tuntaskan kasus dugaan korupsi dd,add desa loki anggaran 2017-2020
Penanganan kasus dugaan korupsi desa loki oleh kejaksaan piru di nilai belum serius masi lambat dalam memastikan hukum padahal kasus korupsi menjadi musuh negara.
jika oknum terbukti korupsi lalu kemudian belum di tetapkan sebagai tersangka pertanyaannya kemanakan kedudukan hukum sebenarnya tentang tindak pidana korupsi no.31 tahun 1999?
Zakaria kepada media ini di ambon mengatakan kasipidsus piru Asmin hamza pernah menyampaikan kepadanya bahwa kasus loki belum di tindak lanjuti karena menunggu sekda belum menyerahkan hasil putusan sidang mptgr bahkan waktu itu karena terlalu lama menyurati inspektorat perihal permintaan perkembangan perkara Nomor: B-/Q.1.16./Fd.1/09/2024.
Lalu tidak lama kemudian inspektort menyerahkan berkas kasus loki tapi anehnya di kembalikan lagi kata kasipidsus itu belum lengkap.
Kata zakaria inspektorat suda lakukan penyerahan berkas kasus loki untuk kedua kalinya di kejaksaan tepat 21 november lalu nomor:7001.2/518 tetapi kasipidsus kembalikan lagi ke inspektorat ini aneh?
Harusnya kejaksaan bukan kembalikan berkas itu ke inspektorat tetapi meminta kepada inspektorat untuk melengkapi berkas sebagai tambahkan yang masi kurang.
Akibat suda dua kali pengembalian membuat kami masyarakat pertanyakan keprofesionalan kejari piru dalam menangani kasus korupsi di mana sebab kami terus di persulit ucap zakaria.
Masi zakaria kalau kejaksaan piru menangani satu kasus korupsi saja memakan waktu beberapa tahun bagaimana cara untuk menyakinkan masyarakat tentang penegakan hukum pencuri di sbb maluku?
Kata zakatia Agar di ketahui publik kasus dd,add desa loki tahun 2017-2020 di laporkan sejak tahun 2020 silam saat ini telah di tangani kejari piru tetapi di nilai masi jalan di tempat ada apa?
Ada apa dengan kejaksaan negeri piru?
Ada apa dengan inspektorat SBB?
Saya sebagai masyarakat merasa telah di bodohi oleh proses hukum kasus desa loki penanganannya tidak jelas sangat di persulit.
Saya meminta dari kejaksaan tinggi Maluku dan kejaksaan agung cq jamwas kejagung republik indonesia agar menangani langsung kasus dd,add desa loki kata sekda sbb lewat sidang mptgr kerugian keuangan negara 1,3 miliyar.
Saya berharap kepada presiden republik indonesia, Bapak Ir Prabowo Subianto lewat berita ini mendengar suara kami masyarakat perintahkan aparat penegak hukum terutama kejari di maluku agar serius menangani kasus dugaan korupsi yang di laporkan oleh masyarakat sebab masyarakat suda membantu aph kenapa kasus loki penanganannya lama.tutup zakaria 9.01.2025
Pewarta (kaperwil maluku ode khalif).