Maluku-Kalibenews.net.-//-Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Program Indonesia Pintar (PIP) diatur dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020. Program ini merupakan bantuan pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Tujuan pemerintah memberikan PIP kepada siswa atau siswi yang tidak mampu untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di sekolah meningkatkan prestasi siswa pada bidang akademik dan nonakademik menjamin keberlangsungan studi siswa dari daerah terdepan, terluar, atau tertinggal.

SMA Negeri 27 Huamual Dusun olas kabupaten seram bagian barat (SBB) melakukan pembagian dana PIP kepada 67 siswa dan siswi pada selasa 22.01.2025.

Pembagian itu berjalan cukup aman dan baik baik saja tampa ada protes dari setiap orang tua siswa sebagai penerima meski pip sebagai hak mereka telah di potong persetiap siswa Rp.350.000 (tiga ratus lima puluh ribu) tetapi mereka semua tidak persoalkan itu setuju.

Media ini menemui beberapa orang tua murid anaknya penerima dana pip tapi namanya tidak mau di sebut mengatakan membenarkan ada pembagian dana pip di sma olas selasa kemarin anaknya menerima dan terjadi pemotongan persetiap siswa Rp.350.000(tiga ratus lima puluh ribu) harusnya tidak boleh dilakukan tetapi tidak apa apa kami suda ikhlas dan setuju untuk biaya pengurusan.

Meski biaya pengurusan menjadi tanggung jawab sekolah tapi kami sadar bahwa kami iklaskan untuk guru honor jadikan itu sebagai gaji tambahan saja.

Mulanya pemotongan itu berjumlah Rp.600.000 (enam ratua ribu) tetapi terjadi protes dari orang tua siswa terlalu besar sehingga di turunkan menjadi Rp.350.000(tiga ratus lima puluh ribu).

Penerima dana pip berjumlah 83 siswa namun yang baru menerima 67 orang sementara 15 siswa masi menunggu antri 2025 sebab pembagian kemarin PIP 2024.

Hal itu kami tidak persoalkan lagi hanya saja kami meminta dari kepala sekolah kalau bisa berikutnya jangan lagi ada pemotongan dana pip yang besar sebab sekolah jugakan ada minta uang komite satu bulan persetiap siswa Rp.25.000. (Dua puluh lima ribu rupiah) belum lagi dana BOS.
Tutup.24.01.2025.
Pewarta (Kaperwil Maluku Ode Khalif).

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *