Oleh,
Darto Al Bana
(Aktivis Peduli sosial)
Sebuah negara yang berdaulat adalah negara berdiri dan tegak dengan kaki sendiri,telah mampu ketersediakan kebutuhan primer (sandang,pangan dan papan untuk bangsanya sendiri.
Ketersediakan pangan adalah kebutuhan utama manusia,pangan sebagai keberlangsungan kehidupan manusia,untuk bertahan hidup pangan atau makanan yang di konsumsi betul-betul sehat dan bergizi
Pentingnya kemandirian pangan agar sebuah negara tidak mudah di kontrol dan tak ada intervensi politik dalam setiap kebijakan negara untuk pembangunan keamanan nasional jangka pendek maupun jangka pajang.
Keutamaan swasembada pangan dalam negeri,negara bisa membuka lahan tidur dan lahan gambut bisa di olah menjadi lahan pertanian baru,meningkatkan industri pupuk dalam negeri,mengurangi ketergantungan pupuk luar negeri dan membuka lapangan pekerja baru buat kaum melenial untuk menjadi petani yang terampil, dengan bonus demografi dapat mengurangi beban pengangguran yang tinggi.
Manfaat kedaulatan pangan dapat menghemat devisa negara yang ke lari ke luar negeri,swasembada pangan beras dan komiditas lainnya negara bisa berhemat di prediksi US$ 5,2 miliar dolar atau sekitar 84 triliun yang bisa di selamatkan.** DR **