
Cianjur-Kalibernews.net.-//-Miris Diduga kuat Oknum Kepala Sekolah SDN Singkup Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul yang juga merangkap sebagai Anggota BPD Dusun Mekarjaya Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul gelapkan uang bantuan PIP milik siswa dan siswi nya.
Hal ini berdasarkan hasil investigasi awak media Kalibernews.net dan wawancara langsung dengan beberapa orangtua siswa siswi di salah satu rumah kediaman orang tua siswa dan siswi yang tidak jauh dari lingkungan sekolah Minggu 23/2/2025 sekira Pukul 09: 40.Wib.
Kepada awak media beberapa orangtua siswa siswi yang enggan disebutkan identitas menyampaikan ” bahwa kami atas nama orangtua siswa siswi merasa kecewa dan geram atas kejadian ini berarti kepala sekolah berinisial H yang juga sebagai Anggota BPD Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul perwakilan Dusun Mekarjaya dengan jelas dan fakta telah menggelapkan anggaran bantuan program PIP milik anak anaknya saat masih duduk di bangku sekolah SDN Singkup
Kami baru tahu setelah beberapa hari kebelakang orang tua siswa dan siswi menerima buku rekening dari Sekolah SMPN 5 Naringgul, karena anak anak kami sudah duduk di bangku SMPN 5 Naringgul, snak kami diminta buku rekening PIP, oleh pihak sekolah dengan catatan untu didaftarkan kembali sebagai penerima bantuan PIP
Tanpa sepengetahuan kami buku rekening tersebut sudah ada disekolah SMP padahal kami tidak pernah memegang dan tidak pernah memberikan buku rekening anak anak kami ke sekolah SMPN 5Naringgul , tapi buku tersebut sudah ada disekolah, berarti buku rekening tersebut diberikan oleh pihak sekolah Dasar Negeri Singkup Imbuhnya.
Lanjut orangtua siswa siswi kami merasa heran dan kaget karena setelah melihat print out pada buku rekening anak anak kami sebagai penerima bantuan PIP disekolah nya, kami orang tua siswa dan siswi, yang pada saat anak kami duduk dibangku sekolah Dasar Negeri Singkup itu pernah ada yang mendapatkan/menerima batuan cuman satu kali akan tetapi setelah dilihat dalam buku rekening tercatat bantuan tersebut cair setiap Tahunnya.
Harapan kami atas nama orang tua siswa siswi oknum Kepala sekolah SDN Singkup Desa Sukamulya sekaligus Anggota BPD Desa Sukamulya perwakilan Dusun Mekarjaya di proses secara hukum, diberhentikan dari Jabatan kepala sekolah dan jabatan Anggota BPD nya karena sudah jelas telah berbuat curang menggelapkan uang bantuan PIP milik siswa dan siswinya Pungkas perwakilan orang tua hingga berita ini dipublikasikan redaksi Kalibernews.net belum bisa mengkonfirmasi kepala sekolah SDN Singkup Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul karena keterbatasan informasi untuk mendapatkan nomor Handphonenya *** KC ***