Kab BANDUNG-KALIBERNEWS.NET.-//— Puluhan wartawan Kabupaten Bandung seperti Media Surya Pajar , Revolusi news , swara Jabar ,Parahiangan , Buser news.media liputan 4, Kalibernews.net, dan beberapa Media yang tergabung dalam Persatuan Media Ciparay merasa kecewa dan merasa dipermalukan di muka umum, mereka dilarang masuk meliput oleh panitia reses dalam kegiatan reses Sidang II tahun 2024-2025, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat Saeful Bachri yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung kegitan reses bertempat di graha wirakarya, Desa manggung harja, Kecamatan Ciparay pada Selasa (4/2/2025)

Sementara kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Saeful Bachri, diketahui bertajuk “Dalam Rangka Menerima Aspirasi Saran dan Masukan dari Masyarakat” menegaskan, bahwa kegiatan ini bukan untuk konsumsi untuk pribadi atau konsunsi untuk konstituen parra akan tetapi kegiatan ini boleh di ikuti oleh publik, akan tetapi kami selaku awak media saja tidak di perkenankan untuk melakukan liputan, mengambil Dokumentasi terlebih kami dilarang untuk merekam juga mengambil Video.

“kami atas wartawan/jurnalis tidak boleh mengisi buku tamu dan tidak tanda tangan dan dilarang masuk kedalam ruangan untuk melakukan liputan kegiatan tersebut ” bahkan panitia reses dengan tegas melarang masuk sambil menutup buku tamu undangan dengan wajah yang sangat kecut, tindakan dari panitia reses DPRD JABAR 2 Dari Fraksi Partai Demokrat sudah jelas secara terang terangan menghalang halangi tugas wartawan dan telah melanggar undang undang pokok pers no 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1 dan 2.

Kejadian sangat tidak bisa tidak bisa du tolelutolerir karena kami bertugas meliput kegiatan tersebut dilindungi undang undang dan sebagai implementasi dari bagian undang undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 karena kegiatan tersebut kegiatan pejabat publik. Menurut Deden dari salah satu media menyampaikan padahal setahu saya kegiatan reses merupakan bagian laporan kinerja anggota dewan yang harus diketahui publik,” ucap Deden sebagai perwakilan dari para awak media yang hadir.

Bukan itu saja, “dengan kehadiran kami para awak media saat mau masuk meliput juga tidak akan menggangu acara yang sedang berlangsung, cuma mau ambil foto kegiatan tersebut untuk sampul di pemberitaan”, jelas deden

“Bahkan, saya juga tidak minta duit, saya hanya menulis berita. Ini pelecehan terhadap profesi pers,” ucap deden dengan berkaca air matanya.

Sementara itu, Selaku yang di tuakan para awak media, Asep tidak bisa menerima dengan penolakan para awak media oleh panitia reses dengan tidak ada alasan dengan jelas mengusirbkami secara tidak langsung kepadacparaxawak media .

“Artinya, kami sebagai wartawan meresa di lecehkan dengan larangan ini, seolah di halang halangi pekerjaan kami sebagai jurnalis”,tukasnya.

Ia menyebutkan, bahwa jika benar ini peristiwa tersebut terjadi, ini merupakan pelanggaran kemerdekaan pers yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999.

Berdasarkan di dalam Pasal 7 Ayat 2 yang berbunyi pers adalah lembaga komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran tersedia.

Kemudian di dalam Pasal 18 Ayat 2 berbunyi, setiap orang yang sengaja melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksana tugas pers dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

“Artinya, dalam reses itu kegiatan resmi yang harus bersifat terbuka untuk publik. Apalagi kegiatan reses menggunakan anggaran negara. Jadi tidak ada satu alasan pun, reses tidak boleh diliput pers. Jika ditelisik sementara, ada potensi pelanggaran pidananya,” pungkasnya. *** N R ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *