Garut.-Kalibernews.net.-//-– Seorang pelanggan PDAM di Kp. Cihonje Rt.003 / Rw.010 inisial SLH
Usia 50 tahun saat diwawancarai awak media Sabtu 15/3/2024 dirumah kediamannya alamat diatas .Desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul kepada awak media memaparkan bahwa dirinya merasa terbebani dengan tagihan air PDAM yang terus membengkak akibat kebocoran pipa yang dibiarkan berlarut-larut tanpa perbaikan cepat dari pihak PDAM.saat ini saya harus menanggung tunggakan hingga Rp2,8 juta, meskipun sudah membayar sebagian dari tagihan tersebut.

Lanjut narasumber Masalahnya bermula dari adanya kebocoran pada pipa saluran air di rumah saya selama dua bulan berturut-turut, padahal saya sudah melaporkan masalah ini ke layanan pengaduan PERUMDA PT. Tirta Intan Garut, namun perbaikan tidak segera dilakukan, sehingga tagihan air melonjak tajam, Akibat ketidak mampuan membayar tagihan yang terus membengkak karena adanya abodemen batas minimal penggunaan akhirnya memutuskan untuk menghentikan penggunaan air PDAM dan beralih menggunakan air sumur yang tersedia di rumahnya.

Namun, meskipun sudah tidak menggunakan layanan PDAM selama berbulan-bulan, tagihan air tetap muncul dan terus bertambah. Pelanggan juga tidak bisa mencabut atau menghentikan langganan karena ketentuan dari PDAM yang mensyaratkan pelunasan seluruh tunggakan sebelum proses penghentian layanan bisa dilakukan jika sudah melunasi ungkapnya

Tampak dari pantauan awak Media SLH yang tinggal di rumah semi permanen berukuran 3 x 8 meter bersama enam anggota keluarga, dan keluarga SLH juga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), SLH juga menambahkan bahwa dirinya sudah tidak sanggup kewalahan untuk membayar tagihan tersebut . “Saya minta dicabut saja sambungan pipa PDAM-nya,” ungkapnya dengan nada bingung dan pasrah. Ia berharap ada solusi atau keringanan dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini, mengingat kondisi ekonomi keluarganya yang sulit Pungkasnya

Kejadian ini mencerminkan persoalan yang kerap dihadapi oleh masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan dasar seperti Kebutuhan bersih masyarakat seperti itu perlu adanya perhatian dari pemerintah dan ada kebijakan dari pihak PDAM, dalam hal ini pemerintah daerah harus mampu memberikan solusi yang terbaik selain meringankan beban masyarakat miskin, karena kejadian tersebut mutlak bukan kesalahan pelanggan tapi kelalaian perusahaan. ** Boris **

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *