Jakarta-Kalibernews.net.-//-, Sebanyak delapan aktivis lembaga pers mahasiswa (LPM) jadi korban kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa menolak UU TNI di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Minggu, 23 Maret 2025.
Demonstrasi yang berlangsung ricuh dengan delapan jurnalis mahasiswa menjadi korban kekerasan disayangkan oleh Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian SH,MH di mana para jurnalis mahasiswa dari berbagai kampus itu mengalami pemukulan, diseret, dimaki-maki yang diduga dilakukan oleh aparat keaman.
“Amat disayangkan, tindakan represif aparat keamanan dalam menghadapi pendemo, apalagi terdapat korban sejumlah jurnalis kampus,” ucap Icang Rahardian, Selasa (25/3/2025).
Icang menambahkan, demontrasi adalah bagian dari demokrasi di negara ini, oleh sebab itu seyogyanya pihak keamana menangani secara persuasif.
“Pemerintah dan pihak keamanan seyogyanya bertindak persuasif dan menghindari kekerasan terhadap pendemo, apalagi yang menyangkut dengan insan pers,” tutur Icang, seraya menambahkan, “Jurnalis, meskipun dari lingkungan kampus juga memiliki peran yang sama selama mereka resmi terdaftar di LPM masing-masing,” jelas Icang Rahardian, ketua umum organisasi profesi jurnalis itu.
“Kita berharap, masalah ini menjadi perhatian pemerintah Presiden Prabowo Subianto agar menghentikan tindakan represif kepada wartawan dan jurnalis yang menjalankan tugas peliputan aksi demo,” pungkasnya.*** Ketua OKK DPP ***