Maluku.-Kalibernews.-//-Dugaan korupsi pembagunan mesjid Nurul yasin rp,11 milyar merusak moral keagamaanForum gerakan tangkap korupsi,, (GERTAK) Kab seram bagian barat mendesak Kejari sbb usut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah yang di luncurkan lewat APBD sebesar 11 milyar rupiah namun pembangunan mesjid raya Nurul yasin kota piru tak kunjung selesai hal tersebut patut di pertanyakan…?
Husen sedubun pada saat di konfirmasi oleh media ini menyatakan kasus dugaan korupsi dana hiba 11 milyar yang sementara di dalami pihak Kejari sbb adalah sikap tidak terpuji penghianatan kepada amanah masyarakat dan juga terkesan merusak pengurus mesjid selaku tokoh agamaHusen menduga dalam kasus tersebut ada kejahatan masif atau berjamaah untuk mar’up anggaran di karenakan progres pembangunan nya mulai dari tahun 2021-2025 Masi terkatung katung ungkap nya.
Husen, berharap kedepan nantinya masyarakat tokoh agama dan stek holder dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap dana hibah untuk pembagunan mesjid di mana saja berada.Sedubun juga meminta dalam kasus ini pihak kontraktor agar lebih transparan dalam penggunaan dana tersebut secara ter perinci dan akuntabel, beber nya.
Lanjut sedubun, saya menekan Kejari sbb agar kasus ini segera di follow ‘up ke proses hukum biar ada ganjaran hukuman ke pada mereka yang merusak moral keagamaan pungkas nya.Pewarta(Kaperwil Maluku Ode Khalif).