Maluku,-Kalibernews.-//-Dari jumlah 92 desa di kabupaten seram bagian barat 89 diantaranya bermasalah belum masukan lpj apbdesa di pemdes tahun 2024 jika inspektorat jadikan hal tersebut sebagai temuan maka tentu proses pencairan berikut stop.
Akibat keterlambatan 89 kepala desa dalam membuat laporan lpj ketua komisi 1 DPRD fraksi PDIP fredy Pentury, dengan tegas dan cepat membuat surat rekomendasi kejaksaan sbb agar di lakukan pemeriksaan kepada 89 kepala desa tersebut,Karena laporan tahun 2024 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, harusnya suda selesai di audit oleh inspektorat setelah tiga(3)bulan berjalan tahun 2025.
Mengutip dari salah satu media bahwa Komisi 1 DPRD SBB pada jumat 2 mei lalu sedang membahas laporan pengawasan terkait pengelolaan APBD Desa 2024.
Dalam pembahasan itu Komisi I menemukan adanya 89 desa yang bermasalah yang belum masukan laporan lpj apbdesa ke pemdes dengan demikian tegas komisi 1 langsung rekomendasikan Kejaksaan Negeri piru dataran Hunipopu untuk mengusut pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) 2024 di 89 Desa yang bermasalah.
Hal ini dengan tujuan mendapat kepastian ada tidaknya penyimpangan APBD yang merugikan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD SBB, Fredy Pentury, mengatakan dari 92 desa yang wajib melaporkan lpj kepemdes, hanya tiga Desa yang baru menyerahkan laporan, dari 11 kecamatan.
Fredy kesal atas kejadian kepala desa yang terlambat dalam memasukan laporan lpj kepemdes sehingga dirinya serius mengawal Kejaksaan Usut Pengelolaan APBD 2024 di tiap Desa bermasalah.
Menurutnya itu suda menjadi temuan jika tidak diselesaikan suda pasti berdampak pada penahanan ADD untuk tahun anggaran berikutnya.
Dengan demikian fredy meminta dengan tegas dari setiap camat di sebelas (11) kecamatan agar lebih aktif mengawasi kepala desa dalam setiap pembuatan lpj di tingkat Desa.
Kemudian fredy juga berharap,kalau ada konflik dalam internal BPD dan kepala desa cepat diselesaikan agar tidak berpengaruh dalam setiap pembuatan laporan lpj apbdesa hingga semua jalan dengan baik.tutup.06.05.2025. Pewarta(Kaperwil Maluku LOM).