Sukabumi,-Kalibernews.net.-//- Diduga kuat gara gara cemburu buta Istri H.OT Hj MMY Lakukan tindakan penganiyaan terhadap seorang perempuan berinisial ASL 32 Tahun warga Kampung Ceuri RT 01/09 Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
Menurut narasumber sekaligus Korban Inisial ASL 32 Tahun istri dari Zakmin saat di wawancarai awak media kalibernews dirumah kediaman nya Kamis 8/5/2025 sekira pukul 19.00.Wib.kepada awak media menyampaikan bahwa dirinya dianggap sebagai pengganggu laki orang ( Pelakor ) padahal saya dengan suami Ibu Hj MMY itu hanya sebatas kerjasama, seputar pinjam meminjam uang ke perbankan ( Bank ) BRI Ciracap tidak lebih dari itu.
Saya dan Suami Hj MMY, H OT, tidak memiliki hubungan apapun, karena saya juga punya suami , Kebetulan suami saya Jakmin merupakan pekerja/buruh di penggilingan padi H.OT, kedekatan kami itu hanya sebatas pinjam meminjam uang ke perbankan Bank BRI Ciracap, karena setiap warga masyarakat yang berada di Kecamatan Ciracap jika mengajukan pinjaman ke Bank BRI Ciracap jika bekerja sama dengan pak H.OT itu pasti cair di ACC.
Atas dasar bantuan dari H.OT.suami Hj MMY, pinjaman saya dan suami ke Bank BRI Ciracap itu di ACC, 40:Juta dengan catatan dari pinjaman yang di ACC itu, di bagi dua saya menerima 20 juta dan H.OT.juga meminjam 20 juta, dengan catatan setoran Juga di bagi dua setiap bulannya dengan H.OT, Imbuhnya.
Setiap kali mau setor saya dan H OT, memang sering bertemu di beberapa tempat, tapu bukan melakukan hal yang tidak benar kami bertemu untuk mengambil uang setoran buat setoran ke Bank setiap bulan nya mungkin pertemuan kami itu di lihat oleh salah satu karyawan/ teman suami bekerja, mungkin teman suami tersebut melaporkan kepada Istri H.OT.
Mungkin karena melihat saya sedang berdua dengan H.OT, pekerja H.OT, melaporkan kepada istri H OT. Hj MMY,, tuba tiba pada hari rabu 07 Mei 2025 sekira pukul 17:39.Wib. Hj.MMY, datang saat itu saya sedang berada di rumah tetangga Sdri Kenah yang satu alamat dengan saya, lalu H MMY langsung memukul menggunakan tangan kearah bibir saya, lalu saya dicakar dibagian leher saya dan menendang pinggang saya ujarnya.
Saya dan keluarga tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh Istri dari H.OT.Hj MMY, saya dan keluarga telah melaporkan tindakan penganiayaan terhadap saya ke Polsek Ciracap Polres Sukabumi, kebetulan awak media juga menemani korban saat membuat laporan dan saat Visum dokter Puskesmas, dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan ( STTLP ) tanggal 09 Mei 2025.
Sya dan keluarga merasa tidak senang dan tidak menerima atas tindakan yang di lakukan oleh Istri H.OT. Hj.MMY maka saya serahkan permasalahan ini kepada pihak berwajib pungkasnya.** Red **