Soreang,-Kalibernews.net.-//–Secara regulasi sudah jelas menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, sekaligus mengatur kewajiban Badan Publik untuk menyediakannya. UU ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Namun lain halnya dengan perusahaan pemenang tender Pembangunan pemagaran SDN Talun 3 yang berlokasi di Desa Lampegan Kecamatan Ibun, yang dikerjakan oleh pihak ke 3, seolah – olah tidak mau terlihat transparan oleh masyarakat, karena dalam pengerjaannya selain tidak ada papan informasi proyek, juga tidak di ketahui rancangan anggaran biaya pengerjaan ya ( RAB ) hal ini berdasarkan hasil Investigasi/pantauan awak media minggu 11/5)2025.
Bukan kali ini saja awak media melakukan pantauan/Investigasi pembangunan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dalam pengerjaannya tanpa memasang papan informasi proyek yang didalamnya memuat beberapa keterangan dan diperlihatkan RAB nya. Hal ini jelas menjadi pertanyaan publik dan media, kenapa dalam pengerjaannya seolah -olah tersembunyi.
Selain itu juga berdasarkan hasil pantauan tampak ada pemasangan besi yang ditanam hanya sedalam 5 cm, tanpa menggunakan cakar ayam/besi kebawah, sedangkan ini hanya di tempel dalam tebing penahan tanah ( TPT ) yang sudah ada, apakah ini akan bertahan lama atau tidak sedangkan posisi pemagaran SDN 3 Talun berada dipinggir jalan raya Ibun.
Saat diwawancarai salah seorang warga masyarakat sekitar sekolah yang enggan disebutkan idetitas kepada mengatakan,” bukannya saya menyepelekan pihak pemborong dan dinas pendidikan, maaf – maaf, bila melihat cara pemasangan seperti itu banyak material yang dihilangkan, untuk pemasabgan cakar ayam seharusnya TPT yang ada di Bobok selebar besi yang akan ditanam, jangan sampai seperti itu yang hanya kedalaman 5 cm,” dengan tudak menggunakan cakar ayam Jelasnya.
“Saya khawatir ini tidak akan bertahan lama karena lokasinya berada tepat dipinggir jalan raya Ibun – Kamojang, jadi setiap hari akan menimbulkan getar – getaran, jadi mudah – mudahan saja pemagaran ini bertahan hingga 15 tahun bahkan lebih,” Ungkap salah seorang warga.Sedangkan menurut pelaksana lapangan, bahwa papan proyek sedang dibuatkan dan besok akan dipasang, karena ini baru mengawali pekerjaan, jadi papan proyek besok akan dipasangkan,” pungkasnya.
Secara kasat mata dan hasil observasi juga wawancara dengan salah seorang warga yang faham terhadap bagaimana cara memasang Filar untuk pembangunan pagar yang menggunakan bata merah atau hebel..*** N Ociw ***