Sukabumi,-Kalibernews.net.-//-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 pada hari Kamis, 22 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2025.
Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Dimulai dari Fraksi Partai Golkar dan PAN yang diwakili oleh H.M LOKA TRESNAJAYA, SE, yang disampaikan secara tertulis dan dilanjutkan oleh HERA ISKANDAR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).
Pandangan Umum Fraksi Partai GOLKAR & PANTentang RPJMD ini Fraksi GOLKAR & PAN sangat berharap komisi atau pansus bersama tim pemerintah daerah yang akan membahas Raperda ini dapat secara objektif menyepakati Raperda dan mengedepankan dan mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi serta mempertimbangkan ketepatan waktu pembahasan dan penetapannya.
Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas rancangan teknokratis RPJMD yang dinilai komprehensif.
RPJMD tersebut mencakup pembangunan lima tahun kedepan dengan 11 sektor prioritas, 1 visi, 4 misi, 7 tujuan, 13 sasaran, 52 arah kebijakan, dan 134 strategi, selaras dengan RPJMN dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Fraksi Gerindra menyoroti visi Kabupaten Sukabumi, yaitu “Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” menekankan perlunya penjabaran indikator yang jelas untuk setiap elemen visi tersebut.
Pertanyaan diajukan terkait definisi “maju” dari titik mana, keunggulan dalam varietas apa, budaya mana yang akan dipertahankan dan ditingkatkan, serta wujud keberkahan bagi siapa.
Prioritas pembangunan agroindustri dan agrowisata juga menjadi perhatian, dengan pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya membutuhkan, siapa yang diuntungkan, dan bagaimana sistem meritokrasi diterapkan dalam pelaksanaannya.
Fraksi Gerindra juga mempertanyakan tema pembangunan yang berbasis agroindustri dan pariwisata dari tahun pertama hingga keempat, sementara penguatan tata kelola pemerintahan sebagai pondasi pembangunan justru ditempatkan di tahun terakhir.Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pemahaman seluruh kepala dinas terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan strategi RPJMD.
Selain itu, Fraksi Gerindra mengingatkan akan tujuan kemerdekaan, yaitu memerdekakan, mensejahterakan, dan mencerdaskan, serta pentingnya perencanaan yang matang agar tidak terjadi kegagalan.
Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi dan akan mengawal RPJMD ini menjadi kenyataan yang MUBAROKAH.***J Usman ***