*Garut,-Kalibernews.net.-//-26 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat layanan berbasis digital dan meningkatkan layanan kepada pelanggan, PT PLN (Persero) terus mengembangkan inovasi digital, salah satunya melalui pemanfaatan Aplikasi PLN Mobile.

Aplikasi ini kini menjadi solusi lengkap (one stop service) bagi kebutuhan kelistrikan masyarakat, mulai dari layanan penyambungan listrik, pengisian daya kendaraan listrik, hingga transaksi dan pencatatan penggunaan listrik.

Untuk membantu masyarakat memantau pemakaian listrik, PLN UP3 Garut mendorong pelanggan pascabayar untuk aktif melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur Catat Meter yang tersedia di aplikasi PLN Mobile.

Langkah ini memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memantau dan mengontrol konsumsi listrik secara mandiri, transparan, dan real-time.“Melalui fitur Catat Meter, pelanggan bisa mengetahui estimasi tagihan listrik.

Hal ini memudahkan pelanggan untuk mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan,” ujar Atikah Dewi Anggreny, Manager PLN UP3 Garut.“Pencatatan bisa dilakukan secara mandiri setiap bulan mulai tanggal 23 hingga 27 melalui PLN Mobile,” jelas Atikah.

Langkah Mudah Catat Meter Mandiri di Aplikasi PLN Mobile:

1. Buka aplikasi PLN Mobile

2. Pilih menu Catat Meter

3. Klik Mulai Swacam, lalu foto angka stand kWh meter

4. Masukkan atau pilih ID Pelanggan

5. Input angka stand meter

6. Klik Kirim, dan lihat estimasi tagihan listrikSetelah proses selesai, estimasi tagihan listrik akan langsung muncul, dan pelanggan dapat langsung melakukan pembayaran di awal bulan melalui aplikasi yang sama.

Tak hanya memberikan kemudahan, pelanggan juga mendapat manfaat tambahan berupa privasi yang lebih terjaga.”” Senada dengan hal itu, di tempat terpisah, General Manager Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Tonny Bellamy, mengatakan layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

“Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal, dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter,” ucap Tonny.“

Pelanggan juga akan mendapatkan notifikasi tagihan sebelum jatuh tempo tanggal 20 setiap bulannya, sehingga terhindar dari sanksi pemutusan dan denda akibat keterlambatan pembayaran tagihan listrik,” pungkas Tonny.

Sebagai tambahan, PLN juga terus mengajak masyarakat untuk mengunduh dan menggunakan PLN Mobile yang bisa diakses secara gratis melalui Google Play Store dan App Store.

Melalui aplikasi ini, pelanggan juga bisa mengikuti program loyalitas Gelegar Maksi PLN Mobile 2025 dan berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik.***Humas PLN ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *