Soreang.-Kalibernews.net.-//- Diduga kuat demi keuntungan pribadi Kepala Desa telah melakukan penyimpangan Dana Desa di Desa Mangunjaya, Kecamatan Arjasari Kepala Desa diduga kuat tidak realisasikan Anggaran untuk belanja material Batu, hal ini berdasarkan hasil liputan awak media Jum,at ,20/6 /2025.
Hal ini berdasarkan,informasi dan hasil wawancara saat liputan serta Data yang dihimpun tim awak media di lapangan pada lokasi pengerjaan pembangunan Drainase yang berlokasi berdekatan dengan rumah kepala Desa Mangunjaya, berdasarkan hasil liputan dilapangan dan hasil wawancara singkat dengan salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, di lokasi pembangunan narasumber menjelaskan bahwa ada bahan material batu yang digunakan untuk pembangunan tersebut oleh para pekerja itu berasal dari areal sekitar lokasi, dasar sungai dan pinggiran sungai sengaja dibongkar lalu di jadikan bahan batu belah untuk membangun pembangunan Drainase tersebut.
Lanjut, narasumber bahwa hal ini selain menyalahi regulasi, karena uang untuk pembelian batu itu diduga kuat untuk mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut, juga bisa dikategorikan merupakan kegiatan penambangan illegal, yang dapat merusak lingkungan, serta ekosistem yang ada di dasar sungai sehingga jika turun hujan dengan intensitas lebat, maka bakal terjadi gerusan, ku cai caah pungkasnya
Sebelum berita ini di publikasikan untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa Mangunjaya Kecamatan Arjasari terkait hal tersebut, awak media mendatangi kantor Desa’ Mangunjaya, namun sangat di sayangkan Kepala Desa sedang tidak ada di kantor, lagi tugas luar.** Tim ***