Soreang,-Kalibernews.net.-//- Dugaan kuat BUMDES Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya lakukan usaha pengembangan jaringan Internet Desa dengan menggunakan melalui tiang listrik milik PT PLN UPJ Kabupaten Bandung,
Hal ini berdasarkan hasil Informasi dan hasil wawancara dengan salah seorang warga masyarakat Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya yang enggan disebutkan identitasnya di rumah kediaman narasumber menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) Desa Wangisagara telah lama mengemnangkan usaha di bidang jaringan Internet.
Jaringan Internet yang di kelola oleh BUMDES bekerja sama dengan Provider, bentangan kabel internet yang di kelola oleh BUMDES itu awalnya dipasang dan disalurkan melalui tiang milik PT Telkom,
Namun setelah ada yang mengkonfrontasi oleh salah satu Lembaga/Organisasi, saat ini jalur kabel internetnya di pasangelalui jalur tihang PLN, seperti contohnya jaringan kabel internet yang dipasang di wilayah Rw 05 Desa wangisagara kecamatan Majalaya kabupaten Bandung Jawa Barat.
Pemasangan kabel internet milik BUMDES tersebut, saya yakin tidak ada ijin/kerja sama dengan PT PLN, hal ini bisa dikategorikan sebagai usaha Illegal, karena saat dulu di Konfrontasi oleh Lembaga Organisasi terkait perjanjian kerja sama dengan PT Telkom, ternyata BUMDES Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya tidak mengantongi izin kerja sama Imbuhnya
Saat di kompirmasi oleh beberapa awak media Jum,at 20/6/2025 beberapa awak seperti media Surya Pajar , dan kalibernews, Anggota BUMDES Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya berinisial WD menjelaskan bahwa benar ada nya pemasangan kabel internet untuk di salurkan ke beberapa warga tanpa yang dulu tidak mengantongi izin dari pihak Telkom , dan sekarang juga di pindahkan ke tihang listrik PLN juga belum dan atau tidak mengantongi izin dari pihak PLN pungkasnya *** Tim “”