Soreang,-Kalibernews.net.-//-Pacet, Kabupaten Bandung (2 Juli 2025) – Pekerjaan pembangunan pagar samping di SMP 2 Pacet, Desa Cikawao, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, diduga melanggar aturan yang berlaku. Tim media di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan Monitoring di lapangan antara lain tidak terpasangnya papan proyek yang wajib memberikan informasi tentang pembangunan, serta ketidakhadiran tim pelaksana di lokasi kerja.
Keberadaan papan proyek merupakan keharusan sebagai bentuk transparansi sekaligus indikasi bahwa pembangunan berjalan sesuai standar administrasi. “Kami tidak menemukan papan proyek di lokasi, padahal itu salah satu persyaratan utama dalam pengerjaan pembangunan,” ujar salah satu anggota tim media yang memantau proyek tersebut.
Selain itu, ditemukan penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai spesifikasi dalam dokumen proyek. Diduga pasir merah dan semen merek Merah Putih yang digunakan tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan serta masa pakai pagar sekolah.
Kepala SMP 2 Pacet yang dikonfirmasi mengenai hal ini menyayangkan ketidakhadiran pelaksana pekerja saat dan pemasangan papan proyek yang belum dilakukan. “Kemungkinan mereka sedang sibuk sehingga tidak berada di kantor saat dicek.
Para orang tua murid dan masyarakat sekitar berharap pengawasan proyek pembangunan sekolah bisa diperketat agar kualitas pendidikan dan sarana pendukungnya dapat meningkat secara optimal. “Kami ingin fasilitas sekolah yang layak dan aman untuk anak-anak kami,” ungkap salah satu wali murid yang juga turut memantau proyek tersebut.
Tim media akan terus memonitor perkembangan proyek ini dan berharap pihak terkait segera mengambil langkah perbaikan demi terciptanya fasilitas sekolah yang berkualitas dan aman.*** Tim Media ***