Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB),-Kalibernews.net.-//- Maluku telah di hebohkan dengan beberapa informasi melalui sumber terpercaya tentang kejahatan dugaan korupsi uang Negara di beberapa kecamatan tingkat Desa.
Di tengahah Kejaksaan Negeri piru belum tuntaskan kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa loki tahun 2017-2020 kerugian 1,3M, kini kembali dihebohkan dengan kasus Desa Sole, bahwa gaji BPD sebagai hak mereka sebesar Rp.246.350.000 belum diterima, kasus ini mirip dengan kasus Desa loki insentif Imam ratusan juta belum di terima tahun 2024 dan 2025.
Zakarias matakena di konfirmasi media ini sabtu,19,07 terkait tunggakan gaji BPD Desa sole mengatakan tegas itu urusan kejaksaan piru harusnya memanggil Kepala Desa Sole Ibrahim wolio untuk pertanggung jawabkan uang ratusan juta itu dikemanakan?Dalam pemeriksaan jika terbukti ada perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara harus di hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar ada efek jera.
Namun demikian Zakarias menyampaikan kasus DD dan ADD di sbb bukan saja terjadi di satu Desa Sole kecamatan Huamual belakang tapi juga terjadi di beberapa Desa lain termasuk Desa loki insentif imam ratusan juta rupiah tahun 2024-2025 kecamatan Huamual belum di terima itu di luar dari kasus kerugian 1,3M saat ini belum tuntas.
Oleh karena itu saya meminta kepada Kejaksaan piru, bersihkan semua penjahat korupsi di sbb agar berikutnya uang negara bisa di gunakan tepat sasaran kepada masyarakat dan pembangunan Desa sebab Jika terus oknum perampok yang mengelola dd dan add maka desa tidak berkembang dan tidak punya kemampuan untuk bersaing dengan desa Desa lain yang suda maju dan mandiri.
Harapan kami setelah kejaksaan mampu bersihkan mereka DD dan ADD bisa di kelola dengan baik menjadikan Desà percontohan/mandiri.,tutup Zakarias.Pewarta(Kaperwil Maluku OLM).