Maluku-Kalibernews.Net.-//-Pemberitaan oleh salah satu media terkait tuduhan ketua BPD Sofyan Kasturian bahwa Kepala Desa waisala Ramsal Kasturian telah menciptakan ketegangan dan menyebarkan informasi bohong sampai terjadi kegaduhan di tengah masyarakat wilayah Desa waisala itu tidak benar semua yang di ucapkan oleh BPD adalah fitnah yang bertujuan menggulinkan kades aktif agar menaikan kades baru dari kelompoknya.
Soal penyebaran potongan surat putusan Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor 21/Pdt.G/2024/PN.Drh. tidak bertujuan untuk membuat kontroversi dalam Desa tetapi itu ada hubungannya dengan sengketa batas wilayah yang mereka tidak paham kemudian soal hak mata rumah bukan kata dia tetapi berdasarkan bukti dokumen yang di pegang yang dikeluarkan sejak jaman belanda dulu diwariskan oleh orang tua Kemudian RDP yang di lakukan oleh BPD Desa waisala pada senin 28,07.
Di balai Desa waisala Kecamatan Huamual belakang Kabupaten Seram Bagian Barat mereka hanya menanggapi informasi sepihak yang belum pasti kebenarannya hal itu di sebarkan oleh lawan politik demi mencapai tujuan mereka,
saya berharap masyarakat harus paham jangan ikut terpancing dengan kepentingan kelompok.Kepala Desa tidak punya maksud untuk menyusahkan masyarakat apalagi sampai membuat kegaduhan dan menipu masyarakat seperti yang di tuduhkan,
contohnya semua masyarakat yang ada di wilayah Desa waisala yang memiliki hak milik tanah suda di buatkan surat keterangan tanah (SKT) untuk terbitkan sertifikat tanah melalui program Nasional/PTSL.
dirinya juga bersedia untuk mekarkan semua Dusun di wilayah Desa waisala yang suda masuk persyaratan, jadi sekali lagi bahwa masyarakat tidak boleh terpancing atau ikut ikutan.Berdaaarkan hasil konfirmasi media ini jam 20:22 wit.
Kepala Desa waisala Ramsal Kasturian mengatakan secara tegas bahwa semua yang di sampaikan oleh ketua BPD melalui salah satu media online tidak benar itu faktor suka dan tidak suka saja dendam lama yang kalah dalam berpolitik kemudian perhitungan politik 5 tahun mendatang,
mereka miskin figur dan tidak bisa kalahkan saya dalam pilkades nanti.Sehingga saat ini mereka mulai mencari cari kesalahan saya dengan memanfaatkan masyarakat dan satu kepala Dusun untuk menggulinkan jabatan saya sebagai kepala desa.
agar kepentingan kelompok mereka terakomodir padahal kepala Dusun titamandiri belum tentu benar masuk tukang fitnah hingga saya harus polisikan dia di Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)Dia menudu saya dan kadus Hanunu bahwa telah memalsukan akta hibah pesantren di hanunu padahal akta hibah itu suda di keluarkan sejak dulu oleh orang tatua yang suda almarhum yang saat itu jadi Raja.
Semua bukti masi tersimpan rapih.tegas Kepala Desa Waisala.tutup.28.07.2025.Pewarta (Kaperwil Maluku OLM).