Garut.-Kalibernews.net.-//-Pemerintah Desa Dayeuh Manggung Kecamatan Cilawu bantu realisasikan Program Cadangan Beras Pemerintah kepada 535 Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar Se-Desa Dayeuh Manggung pada 33 RT dan 8 RW.
Pembagian cadangan beras pemerintah berlangsung di Aula Desa Dayeuh Manggung Senin 11/8/2025 dihadiri langsung oleh tiga pilar Desa, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Dayeuh Manggung, setiap keluarga penerima manfaat ( KPM ) mendapatkan bantuan beras untuk Edisi Juni-Juli 2025, setiap KPM menerima beras seberat 20 Kg per KPM.
Secara Simbolis Pembagian Cadangan Beras Pemerintah di Berikan langsung oleh Kepala Desa, saat diwawancarai awak media Kepala Desa Dayeuh Manggung Nurdin di ruang kerjanya menyampaikan bahwa untuk tahun 2025 ada pengurangan jumlah penerima ( KPM ) saat ini sejumlah 535 KPM Se-Desa Dayeuh Manggung Kecamatan Cilawu yang menerima bantuan beras tersebut,
Lanjut Kades program ini sangat membantu warga masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kami atasnama warga masyarakat Desa Dayeuh Manggung Kecamatan Cilawu berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah merealisasikan program bantuan beras ini, akan tetapi ada pengurangan keluarga penerima manfaat, itu bukan kewenangannya.
Berharap kedepannya warga masyarakat Desa Dayeuh Manggung yang telah diinventarisir/didata sesuai data dan fakta dilapangan yang telah di ajukan melalui pendamping baik PKH maupun pendamping BPNT dapat terakomodir dan ada penambahan lagi sesuai dengan yang telah di Ajukan imbuhnya
Menurut Kepala Desa Dayeuh Manggung Tujuan dari Program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) memiliki beberapa tujuan utama antara lain.:
- Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan: CBP digunakan untuk mengatur pasokan beras di pasar, sehingga harga beras dapat tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat.
- Membantu Masyarakat Berpendapatan Rendah: CBP disalurkan sebagai bantuan pangan kepada masyarakat berpendapatan rendah, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
- Mengantisipasi Krisis Pangan: CBP dapat digunakan sebagai cadangan pangan saat terjadi krisis pangan, seperti bencana alam atau kekurangan pasokan pangan.
- Mendukung Swasembada Pangan: CBP juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan produksi pangan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan.
- Mengatasi Fluktuasi Harga Pangan: CBP dapat digunakan untuk mengatasi fluktuasi harga pangan di pasar dengan cara melepaskan stok beras ke pasar saat harga tinggi atau menyimpannya saat harga rendah. Pungkas Kepala Desa** Redaksi ***
