SBB-Kalibernews.net.-//-Kejaksaan Negeri piru kabupaten seram bagian barat (SBB)Maluku telah mengeluarkan surat hasil penyilidikan atas kasus Dugaan korupsi DD dan ADD Desa Murnaten tahun anggaran 2021.Dalam hasil penyilidikan kasus tersebut telah ditemukan ada perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan juta rupiah.

Hasil penyilidikan tersebut telah di serahkan kepada inspektorat sbb sejak tahun 2023 untuk di tindak lanjuti tetapi pada kenyataannya berdasarkan data yang dimiliki media ini terasa kasus itu didiamkanKami berharap kepada pemerintah kabupaten seram bagian barat (SBB) Bapak Bupati Ir. Asri Arman MT dapat memanggil inspektur untuk mempertanggung jawabkan kerja pengawasannya atas kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa murnaten kecamatan Taniwel.

Berdasarkan data yang dimiliki media ini, Bahwa benar pada tahun 2021 mantan pj. Kepala Desa murnaten Saudara Pieter Latue menerima uang dari pt. Paris jaya dalam rangka PAD Desa murnaten dari galian C sebesar Rp.52.720.000Bahwa benar tahun 2021 saat penyaluran BLT DD terjadi pemotongan oleh saudara Pieter Latue sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 211.752.000.

Bahwa terdapat silfa tahun 2018 Rp.90.025.553 dan 2019 Rp.97.352.841 ditemukan perbuatan melawan hukum dengan indikasi kerugian sebesar Rp.7.022.500.Anggaran kegiatan penegasan batas desa pada desa murnaten tahun anggaran 2016 ditemukan perbuatan melawan hukum dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp.306.175.

Bahwa pengelolaan DD dan ADD oleh mantan kepala Desa Sdr.Jhoni Ulate untuk tahun anggaran 2016-2018, Pj. Kepala Desa Sdr. Leonara Lessy untuk tahun anggaran 2019-2020 dan Pj. Kepala Desa Sdr. Pieter Latue untuk tahun anggaran 2020-2021 berpotensi merugikan keuangan negara dengan total anggaran Rp.219.080.675,Bahwa surat kejaksaan nomor:B-970/Q.1.16/Dek.1/09/2023.Menjelaskan terdapat potensi kerugian keuangan negara yang mengakibatkan pelanggaran pada pasal 2 ayat (1) dan pasal 3, UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu terdapat dugaan pelanggaran ketentuan pidana sebagai mana di atur dalam pasal 12 huruf e Undang Undang No.20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.tutup.12.08.2025.Pewarta(Kaperwil Maluku)

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *