SBB-/Kalibernewsnet//Kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Desa Loki kecamatan Huamual kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku anggaran tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 yang di laporkan oleh masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum pada tahun 2020 lalu sampai saat ini belum menjadi tuntas.
Kasus ini sempat mengambang di inspektorat sehingga masyarakat melakukan aksi damai sebanyak tiga kali menuntut menuntaskan kasus temuan loki baru kemudian keluar hasil sidang putusan tuntutan ganti rugi hasilnya dilimpahkan dan proses hukum mulai di lakukan oleh Kejaksaan Negeri piru.
Salah satu masyarakat Desa loki zakarias Matakena jam 20:00 wit kepada media ini melalui telpon WA mengatakan kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa loki setelah dinaikan menjadi penyidikan kejari piru suda ekspose melalui kejaksaan tinggi Maluku.
Zakarias, kami masyarakat Desa loki memberikan kepercayaan penuh kepada Kejari Piru menangani kasus loki sambil menunggu hasil putusan penetapan tersangka dan masyarakat tetap mengawasi kasus loki hingga naik ke meja hijau.
Zakarias, meminta kepada kejaksan negeri piru agar beberapa oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa loki anggaran tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 tidak lama di tetapkan menjadi tersangka.
Kalaupun ada bobara yang terlibat dalam kasus loki saya memberikan dukungan kepada kejari untuk tidak ragu dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka karena kami sangat berharap dengan adanya kejari baru ini bisa bersihkan semua kasus dugaan korupsi di tingkat Desa, agar penambahan waktu jabatan kepala Desa menjadi 8 tahun dapat di manfaatkan dengan baik masyarakat tidak menjadi korban. Tutup Zakarias.24.08.2025. Pewarta( Kaperwil Maluku).