PT.(SEGD) Star Energy Geothermal Darajat Sudah Tidak ProfesionalKalibernews.net Unjuk rasa yang di lakukan oleh Ex Karyawan Ground Maintenance Kepada PT. ( SEGD ) Star Enegy Geothermal Darajat terkait kontrak kerja. Dan berdasarkan UUD. No 9 Tahun 1998, tentang Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Para Ex Karyawan Ground Maintenance Menuntut kejelasan kontrak yang sudah Tujuh ( 7 ) Bulan belum ada kejelasan/ kepastian . Dari PT. ( SEGD ) Star Enegy Geothermal Darajat, aksi tersebut melibatkan Puluhan warga dan simpatisan solidaritas masyarakat sekitar.yang berlokasi di Terminal , Kp. Kapakan RT 001 RW 002 Desa Karyamekar kecamatan. Pasirwangi Kabupaten Garut- Jawa barat.
Aksi tersebut berdasarkan surat yang sudah di ketahui dan di setujui oleh :1. Camat Pasirwangi2. Danramil 1112 Samarang3. Kapolsek Kecamatan Pasirwangi4. Kepala Desa Karyamekar Jadwal dalam isi surat tersebut akan di laksanakan pada :Hari Kamis tanggal 21 Agustus 2025 mulai Pukul 06.00 wib s/d selesai .
Dan jika belum ada keputusan/ kepastian maka akan di lakukan kembali aksi tersebut pada hari Jum’at 22 Agustus 2025.Kejadian tersebut dikarenakan para Ex karyawan Ground Maintenance, sudah Tujuh ( 7 ) menganggur dan tetap harus mengidupi keluarga nya. Sedangkan dari pihak PT. ( SEGD ) Star Enegy Geothermal Darajat tidak ada kepastian yang jelas terhadap para EX karyawan Ground Maintenance tersebut.
Salahseorang perwakilan dari Aksi Tersebut berinisial DN ( 37 ) selaku Ex karyawan Ground Maintenance,ketika di sambangi Awak media mengatakan, PT. ( SEGD ) melakukan kegiatan exploitasi di tempat kami, dan kenapa seolah kami yang jadi tamu di tempat kelahiran kami sendiri, kami “hidup bagai kan tikus mati di lumbung padi” DN meminta kepada Pihak-pihak terkait agar segera memberikan kepastian yang jelas, Netral tanpa ada apa-apa nya dari pihak manapun karna ini berbicara perut ujarnya.
Harapan para Ex karyawan Ground Maintenance, kepada pihak-pihak hususnya kepala, Pimpinan PGPA, PT. ( SEGD ) Star Enegy Geothermal Darajat. BPK Wisnu Wardana. agar secepatnya memberikan keputusan terkait kontrak kerja tersebut yang sampai saat ini belum ada kejelasan.**Taufik Drjt.**