Garut,-Kalibernews.net.-//- Simpang siur batas wilayah kabupaten Garut dan kabupaten Bandung titik puncak Cae tepatnya Desa Padaawas Kecamatan Pasirwangi dan Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari kini menjadi polemik antara dua Kabupaten, kepala Desa Cihawuk Klaim titik nol pembangunan masuk wilayah Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung adalah Villa.

Hal ini dipicu setelah adanya project perbaikan jalan ( Rabat beton ) jalan Kabupaten rute Kabupaten Garut – Kabupaten Bandung melalui Puncak Cae, yang sumber anggarannya dari APBD Kabupaten Bandung tahun Anggaran 2025, berdasarkan hasil wawancara singkat tim awak media kalibernews dengan staff bidang lapangan Kecamatan Kertasari ( Wahyu ) Rabu 27/8/2025 bertempat di ruang tamu PUTR Korwil Ciparay.

Kepada awak media Wahyu yang didampingi oleh Kasubag, menyampaikan bahwa benar adanya Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas PUTR Bidang jalan saat ini sedang melaksanakan project pembangunan jalan Kabupaten titik perbatasan Garut -Bandung tepatnya di Desa Cihawuk Puncak Cae sepanjang 350 Meter X 5 Meter Ketinggian 30 Centi Oleh salah satu perusahaan pemenang Tender Untuk nama perusahaan kami tidak faham.

Kami dari pihak Korwil PUTR Korwil Ciparay yang membawahi wilayah kerja di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Ciparay, Pacet dan Kecamatan Kertasari, sebelum turun nya program kami sudah melakukan cek lokasi beberapa kali termasuk pada saat melakukan pengukuran lokasi jalan tersebut yang saat itu di Dampingi oleh Kepala Desa Cihawuk Yaya Dores dan Ketua LPM Rahmat, serta dari pihak perusahaan pemenang tender.

Kepala Desa Cihawuk Yaya Dores menyampaikan bahwa batas wilayah Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung dan Desa Padaawas Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut, secara lisan menyampaikan kepada kami bahwa batasnya, itu lokasi Villa, ungkapnya.

Kami dari Korwil UPTD Ciparay, ya mempercayai dan mencatat apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari bahwa titik Nol jalan Kabupaten Bandung itu villa bukan titik nol yang dibangun saat ini, bahkan masih di depan lagi dari lokasi yang dibangun saat ini, itu kata pak Kades titik nolnya adalah Villa, jadi terkait dengan adanya dugaan salah penerapan pembangunan yang diterapkan itu bukan jalan milik Pemkab Garut, melainkan masih masuk di wilayah Kabupaten Bandung, jika benar jalan kabupaten Garut, itu bukan kesalahan kami, karena kami berdasarkan penunjukan lokasi dari Kepala Desa Cihawuk dan LPM Desa Cihawuk ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait peta wilayah Kerja Korwil PUTR Ciparay, Wahyu dan Kasubag juga tidak bisa menunjukkan peta wilayah kerjanya, bahkan saat itu juga Kasubag, langsung menghubungi bidang Aset Daerah kabupaten Bandung untuk meminta peta wilayah kabupaten Bandung yang berbatasan dengan kabupaten Garut titik puncak Cae, namun pihak Asda tidak bisa di hubungi.

Kasubag menyampaikan kepada Tim kalibernews.net. akan menyampaikan permasalahan ini kepada Kepala Korwil PUTR Ciparay Kepala Dinas PUTR juga kepada Aset Daerah Kabupaten Bandung agar segera melakukan verifikasi dan validasi peta wilayah jangan sampai niat baik Pemerintah Kabupaten Bandung salah sasaran Pungkasnya.*** Tim ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *