Soreang.-Kalibernews.net.-//-Secara Regulasi sudah sangatlah jelas bahwa Tujuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah sebagai berikut
*Meningkatkan Akses Pendidikan
*: PKBM bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan formal, seperti masyarakat pedesaan, masyarakat adat, atau masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi
*Meningkatkan Kualitas Hidup*: PKBM bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
*Meningkatkan Kapasitas Masyarakat*: PKBM bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan potensi diri dan komunitasnya.
*Meningkatkan Partisipasi Masyarakat*: PKBM bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan dan pembangunan.
*Menyediakan Pendidikan Alternatif*: PKBM menyediakan pendidikan alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan formal, seperti pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan, dan pendidikan lainnya.
Dengan demikian, PKBM dapat berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberdayakan masyarakat untuk menjadi lebih mandiri dan berdaya saing.
Namun Lain halnya dengan PKBM Nasrul Ummat tercatat dalam Dapodik beralamat di Kp Halimun RT 02 RW 04 Desa Cibeureum Kecamatan Kertasari, dan tercatat memiliki siswa dan siswi sejumlah 156, jumlah yang fantastis namun saat dicek dan ditelusuri ke lokasi alamat diatas tidak ada satu pun ruangan/bangunan dan kantor PKBM Nasrul Ummat, yang lokasinya sesuai Dapodik, hal ini jadi pertanyaan besar ?
Dilokasi hanya tampak ada bangunan mangkrak terbengkalai yang didalam bangunan tersebut ada puluhan pohon pisang dan bangunan yang sudah lapuk, serta bangunannya dipenuhi sama Rambatan pohon labuh Siem ( Lejet ) dalam bahasa Sunda, padahal PKBM Nasrul Ummat berdiri sejak tahun 2015 lalu.
Namun saat dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah Lembaga PKBM Nasrul Ummat inisial AN dirumah Kediamannya Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kamis 4/9/2025, kepala sekolah menyampaikan memang benar adanya bahwa bangunan PKBM Nasrul Ummat dilokasi sesuai alamat dalam Dapodik itu belum selesai pembangunannya karena tidak ada biaya dan tanah nya pun milik Desa Cibeureum ( Carik )
Lanjut KS makanya untuk menyelamatkan dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar PKBM, terpaksa Plang Lembaga PKBM Nasrul Ummat saya bawa dan di pasang pada bangunan Posyandu milik Desa Tarumajaya, agar keberadaan PKBM Nasrul Ummat itu ada dan berjalan hingga saat ini.
Namun saat dimintai data Faktual jumlah siswa dan bukti fisik absensi kegiatan saat belajar mengajar Kepala Lembaga PKBM Nasrul Ummat Tidak bisa menunjukkan bukti secara real ada apa dibalik ketidak profesionalan kepala PKBM, hal ini patut Dipertanyakan?,”** Tim “**