SBB-//KALIBERNEWS.NET.-//-Bupati Seram Bagian Barat (Pak Asri Arman) setelah selasai melaksanakan sholat Jumat meninjau progres fisik Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat/Ruang Sidang MP. TGR Tahun 2025 dengan sumber dana APBD Tahun 2025.
“dimana Bupati Pak Asri Arman disaat meninjau lokasi Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat/Ruang Sidang MP. TGR di dampingi Plt. Inspektur, PPKom (Pak Arafat, ST), Konsultan Pengawas (CV. Rekap Prima) serta Direksi Lapangan dari pihak Penyedia Jasa (CV. Pelita Harapan) Dalam peninjauan tersebut
Bupati Pak Asri Arman sempat berdialog dengan PPK, Konsultan Pengawas dan perwakilan Penyedia Jasa terkait dengan timeschedule Progres Fisik, Spesifikasi Teknis Pekerjaan dan Desain/Gambar apakah telah memenuhi kriteria teknis sesuai yang tertuang dalam kontrak kerjasama.
Pada kesempatan tersebut pihak PPK memberikan keterangan/penjelasan seputaran pengendalian dan pengawasan fisik Pembangunan secara teknis yang telah dilakukan oleh PPK dan Konsultan Pengawas untuk memastikan kinerja Penyedia Jasa telah memenuhi spesifikasi teknis dan kriteria teknis dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Kantor Inspektorat yang telah berlangsung kurang lebih 30 hari kerja.
Yang mana terdapat devaluasi atas bobot pekerjaan dari time schedule yang disusun, devaluasi tersebut disebabkan curah hujan serta faktor kendala teknis di lapangan dimana item pekerjaan untuk pekerjaan
Tapak dan Tiang Pondasi Bangunan ditemui adanya sumber-sumber air tanah yang cukup banyak dengan debit air yang cukup besar yang mengharuskan penanganan khusus sehingga tidak mempengaruhi progres fisik serta pemenuhan spesifikasi teknis oleh Penyedia Jasa yang telah ditetapkan oleh PPK.
Bupati Seram Bagian Barat juga pada kesempatan yang sama memberikan masukan/saran untuk peningkatan progres serta pemenuhan kriteria spesifikasi teknis karena Beliau mempunyai pengalaman yang cukup lama sebagai Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawasan atas proyek-proyek Pemerintah baik skala Nasional dan Provinsi.
Harapan Bupati Seram Bagian Barat bahwa Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat dapat selesai tepat waktu dan memenuhi spesifikasi teknis yang telah diatur dalam kontrak kerja sama dan dapat digunakan oleh Inspektorat Daerah untuk menunjang pelaksanaan tupoksi Pembinaan dan Pengawasan pada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian serta peningkatan Pelayanan Publik untuk Masyarakat Kab. Seram Bagian Barat.tutup.12.09.2025.Pewarta( Kaperwil Maluku)