Soreang-Kalibernewsnet-//-Miris melihat kondisi kendaraan operasional Dinas kesehatan kabupaten Bandung yang terparkir didepan Puskesmas Sangkanhurip Kecamatan Katapang Plat Nomor kendaraannya sudah mati pajak habis masa berlaku STNK dan Plat Nomor kendaraannya, siapa yang harus disalahkan.
Hal ini berdasarkan hasil pantauan awak media kalibernews sekaligus ketua DPD Iwo Indonesia Kabupaten Garut Rabu 24/9/2025 sekira pukul 10:48.Wib.saat melewati jalan rute Katapang Baleendah Via Rancamanyar tampak terparkir 1 kendaraan operasional Dinas kesehatan kabupaten Bandung Jenis minibus Suzuki APV Nomor Polisi B 1892 SHX.- 11-21.
Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan operasional Dinas kesehatan kabupaten Bandung yang digunakan oleh Puskesmas Sangkanhurip Kecamatan Katapang kendaraan tersebut sudah mati pajak mati STNK dan habis masa berlaku Plat Nomor kendaraannya pada bulan 11 tahun 2021, berarti 3 tahun Kendaraan tersebut bisa di kategorikan kendaraan bodong, kejadian ini juga menunjukkan bahwa Kepala Puskesmas Sangkanhurip Kecamatan Katapang sebagai Figur Pimpinan yang tidak patut, layak di contoh.
Ini salah siapa, mungkinkah salah jurnalis/wartawan media kalibernews, atau buruknya kinerja pimpinan daerah kabupaten Bandung, dalam menginventarisir Aset Daerah sehingga masih banyak kendaraan plat merah milik pemerintah daerah kabupaten Bandung yang telah mati pajak mati STNK serta habis masa berlaku Plat Nomor kendaraannya berlalu lalang dikabupaten Bandung.
Mungkin hal seperti itu dianggap hal yang sederhana dan sepele serta permasalahan kecil, oleh mereka ( Dinas Kesehatan ) tapi ini menunjukkan ketidak patuhan juga ketidak taatan sebagai wajib pajak, bagaimana masyarakat akan patuh dan taat dalam membayar pajak, kenyataan bapak masyarakatnya memberikan contoh suri tauladan yang buruk.
Hingga berita ini direleas dan dipublikasikan Redaksi kalibernews belum bisa konfirmasi Bidang Aset/Saspras Dinas kesehatan Kabupaten Bandung untuk minta tanggapan dan klarifikasi nya. *** Redaksi ***