Garut,,-Kalibernewsnet–//-26 September 2025 – Pemerintah Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa pada hari Jumat (26/9/2025).
Agenda utama kegiatan tersebut adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU-RKPD) 2027.
Musdes berlangsung di aula desa dengan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dibahas, dikaji, dan diprioritaskan untuk dimasukkan ke dalam RKPDes sesuai kebutuhan riil warga.
Kepala Desa Sukabakti dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk menjadikan RKPDes sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen agar program yang disusun memprioritaskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Desa Sukabakti,” ujarnya.
Adapun sejumlah program prioritas yang dihasilkan dalam Musdes tersebut antara lain:
1. Rehabilitasi RTLH untuk 18 rumah warga di beberapa RW.
2. Pembangunan Gedung Bumdes sebagai pusat pengembangan ekonomi desa.
3. Pembangunan Jalan Usaha Tani di Blok Cinoneng.
4. Bantuan Langsung Tunai untuk 33 penerima manfaat.
5. Pipanisasi Air Bersih di Kampung Panuseupanan.
6. Pembangunan TPT/Talud di sejumlah RW, termasuk jalan paving dan gorong-gorong.
7. Perawatan Program PAMSIMAS.
8. Penguatan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
9. Pengadaan Alat-alat Kesenian seperti silat, marawis, dan seni lainnya.
10. Pembangunan TPT di RW 004 depan sekolah.
11. Pemeliharaan Situ Situ.
12. Mitigasi Bencana melalui pengadaan sarana dan prasarana.
13. Pelatihan Pengelolaan Sampah.
14. Program Kader Penguatan Ekonomi Produktif Hasil Pertanian.
15. Pelatihan PKK.
16. Insentif KPM, Kader Posyandu, dan PKK.17. Insentif Guru Ngaji & PAUD.
18. PHBI (Peringatan Hari Besar Islam).
19. Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan BPD.
20. Bimtek Teknis Undang-Undang Penyuluhan Hukum.
21. Program Ketahanan Pangan.
22. Pembangunan Jalan Desa (lanjutan).Musdes yang berjalan secara partisipatif ini memberikan ruang luas bagi setiap unsur masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Hasil musyawarah akan dituangkan ke dalam dokumen RKPDes 2026 yang menjadi pedoman arah pembangunan Desa Sukabakti tahun depan.
Dengan tersusunnya RKPDes yang mengutamakan kebutuhan riil masyarakat, Pemerintah Desa Sukabakti berharap program pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan demi terwujudnya desa yang maju dan sejahtera. *** Aries ***