SBB-//Kalibernews.net//- Sesuai dengan Regulasi sudah jelas bahwa Berdasarkan Undang undang nomor 14 2008 tentang Keterbukaan informasi publik ( KIP ) Namun pantauan langsung media ini pada senin 7.10 jam 13:00 wit ada salah satu proyek air bersih di dusun huaroa Desa Buano Selatan Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku.
Yang saat ini sementara dalam pekerjaan tetapi proyek tersebut tidak memiliki papan nama sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengontrol atau mengawasi pekerjaan, dari mana sumber Dananya berapa nilai kontraknya ini sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah tentang keterbukaan informasi publik No.14 tahun 2008 dan jika di biarkan bisa berpotensi terjadi dugaan korupsi.
Proyek ini suda menjadi sorotan warga namun kontraktor tidak berada di tempat bahkan kehadiran media inipun di lokasi pekerjaan kontraktor tidak kelihatan, masyarakat berharap kepada inspektorat sbb dapat memanggil kontraktor nya agar tidak main main dengan aturan pekerjaan proyek baik sumber anggaran APBD ataupun APBN harus transparan.
Inspektorat harus menegaskan kepada kontraktor yang bersangkutan bahwa bila di temukan dalam pekerjaan nanti tidak sesuai gambar dan tidak menggunakan papan nama proyek tidak segan segan merekomendasi ke aparat penegak hukum ataupun masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut ke APH mencegah terjadi dugaan korupsi.
Masyarakat juga meminta kepada pemerintah Daerah agar kontraktor yang bekerja tidak sesuai aturan berikutnya jangan lagi di percaya untuk memberi proyek sebab seperti ini mempersulit masyarakat dalam melakukan pengawasan sebagai fungsi kontrol sosial. Tutup.10.10.2025. Pewarta (Kaperwil Maluku).