Garut-Kalibernews.net.-//-Diduga Kuat Kepala Desa Parakan Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, capluk uang kompensasi yang dijanjikan kepada warga masyarakat pemilik lahan yang diatasnya ada sumber air dan dibangun Embung air AA pemilik lahan hingga saat ini belum menerima uang sepeserpun konpensasi yang dijanjikan.
Warga berinisial AA, yang beralamat di Kampung Jalan Babakan Tarogong, Gang Laksana RT 008/RW 005, Desa Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, merupakan pemilik lahan dan sumber air bersih yang berlokasi diblok Sumber Desa Desa Parakan yang digunakan Dinas PUPR Bidang pengairan untuk pembangunan Embung air, yang airnya di gunakan ke Blok Kampung Bonang.
Program tersebut di bangun oleh Dinas PUPR melalui bidang pengairan yang dibangun di Desa Parakan Kecamatan Samarang, Pemerintah Desa Parakan sebagai penerima manfaat, namun ketika negoisasi dengan pemilik lahan itu di lakukan oleh Kepala Desa Parakan, Rahmat Hidayat dengan pemilik lahan inisial AA sebelum program tersebut direalisasikan, dengan kesepakatan secara lisan.
Menurut AA saat dihubungi pimpinan redaksi media kalibernews.net. melalui panggilan suara WhatsApp, Sabtu 25/10/2025, AA kepada kalibernews.net. menyampaikan dan mengaku hingga saat ini belum menerima sepeserpun uang kompensasi/sewa lahan untuk pembangunan embung air yang di janjikan Kepala Desa Parakan sesuai perjanjian secara lisan.
Lanjut AA memang kesepakatan antara saya ( Pemilik lahan ) dengan Kepala Desa Parakan dilakukan secara lisan, dengan nilai kompensasi yang ajukan dan di sepakati oleh Kepala Desa yang akan diberikan sebesar Rp. 5.000.000. dan untuk sewa tanah setiap tahunnya Rp. 800 ribu pertahunnya, Namun hingga saat ini, janji yang telah disepakati tersebut belum juga dipenuhi oleh Kepala Desa.
Saat itu kepala Desa Tarakan Rahmat Hidayat akan memberikan uang kompensasi tersebut yang akan diberikan setelah beres pembangunan dan apabila air sudah mengalir ke warga masyarakat namun hingga saat ini sudah sekitar 4 bulan berlalu paska beresnya pembangunan, uang tersebut tidak kunjung “Saya terima padahal sudah menunggu sekian lama, sampai saat ini belum ada pembayaran sepeserpun dari Kepala Desa Parakan, kalau tidak ada itikad baik, saya akan menutup sumber air yang mengalir dari embung itu,” tegas AA
Harapan saya sebagai masyarakat kecil hanya mempertanyankan hak atas kompensasi yang dijanjikan, karena program pembangunan embung air yang dibangun diatas lahan tanah saya itu anggarannya mencapai hingga 460 juta lebih masa tidak ada sepeserpun kompensasi atas tanah yang digunakan oleh Dinas, mohon rakyat kecil seperti saya jangan diperlakukan tidak adil oleh bapak masyarakat, justru seharusnya kepala Desa harus mampu memperjuangkan hak dan melindungi warganya pungkas AA.
Hingga berita ini di release dan ditayangkan dalam media online kalibernews.net. edisi Minggu 26/10/2025, kepala Desa Parakan Kecamatan Samarang belum bisa dikonfirmasi,melalui chat WhatsApp dan di hubungi melalui panggilan suara WhatsApp kepala desa belum meresponnya.”** Anggota IWOI***di