Garut,-Kalibernews.net.-//- –Dugaan lambanmya penegakan hukum oleh APH di Kabupaten Garut terkait Raibnya Uang KPM di Desa Tanjungmulya Kini menjadi sorotan tajam warga masyarakat, kekisruhan Desa Tanjungmulya di akibatkan tersendatnya Komunikasi dan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana desa serta bantuan sosial kini disorot publik, sampai kapan APH berikan jawaban.

Hal ini berdasarkan hasil wawancara awak media, ketua organisasi dengan salah seorang anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Bidang Pembangunan Desa Tanjungmulya, Inisial AS, Selasa 11/11/2025 bertempat di Ruang tamu, AS angkat bicara mengenai carut-marutnya dan terjadinya kekisruhan serta simpang siurnya problem Desa.

Hal ini bukan persoalan yang perlu lagi ditutup tutupi lagi karena beberapa kejadian yang ada di Desa Tanjungmulya sudah menjadi Konsumsi dikalangan Publik, ( Masyarakat ) apalagi di kalangan awak media dan organisasi masyarakat.

Semua ini menurut saya berawal dari tersendatnya komunikasi antara Kepala, Sekretaris Desa dengan seluruh LKD Desa, dan lambatnya klarifikasi dari pihak kepala desa maupun sekretaris Desa, ketika ada masalah, mereka seharusnya cepat /respect memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” ujar anggota BPD Bidang pembangunan.

“Bukan hanya awak media yang sulit berkomunikasi dengan kepala Desa saya pun pribadi sulit berkomunikasi dengan beliau. Kadang informasi yang beredar tidak jelas, sementara kami sebagai BPD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh prosedur sesuai aturan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Camat Pakenjeng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorata bahkan kamipun sudah menyampaikan Dumas kepada APH Kabupaten Garut,

Namun sayang hingga saat ini, berjalan ditempat“Kami dari LKD Desa sudah berkumpul bersama Camat, Kepala dan sekretaris Desa untuk membahas pertanggungjawaban Desa, namun hasilnya masih belum ada kejelasan, permasalahan Desa Tanjungmulya, semua berkas sudah kami sampaikan dan kami serahkan kepada DPMD dan Inspektorat, juga kepada pihak kejaksaan dan kepolisian, Kami tetap mengikuti prosedur, tidak bisa langsung men-justice, karena kewenangan kami terbatas.

Seperti Persoalan yang kami ajukan pengaduan masyarakat dugaan penyimpangan program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, oleh oknum pendamping dan ada keterlibatan oknum pemerintah Desa, kasus ini bahkan sudah ditangani oleh Tipikor Polres Garut, hingga saat ini sudah 3 Bulan kasus tersebut belum ada kejelasan, baru pada tahap penyelidikan (lidik), entah berapa lama dan sampai kapan ada kejelasan dan penjelasan pungkasnya.**” Red **

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *