Blitar_Kalibernews.net.-//- 14/11/2025 Waspada terhadap segala bentuk penipuan mengatasnamakan kemendiaksmen dalam program revitalisasi sekolah Pada hari kamis tanggal 13 November 2025.
Bertempat di ruang rapat perdana gedung pemkab lama, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Hukum kepada Kepala Sekolah dan Panitia SP2P penerima program revitalisasi sekolah di lingkungan Kabupaten Blitar.
Pada acara tersebut dihadiri oleh Saiful Anam sebagai Tenaga Ahli hukum Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai narasumber,dengan tema ‘Pendampingan adalah Pencegahan, Penanganan, dan PerlindunganHukum pada pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan’.
Pada kesempatan tersebut Saiful Anam menekankan program revitalisasi sekolah harus transparan dan Akuntabel harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pedoman pelaksanaan.
Program Revitalisasi merupakan program strategis nasional, pelaksanaannya harus transparan dan Akuntabel, mesti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta buku pedoman, tegas Saiful Anam.
Dalam pelaksanaan program revitalisasi, Kepala Sekolah harus waspada terhadap siapapun yang mengatasnamakanKemendikdasmen dalam ProgramRevitalisasi Sekolah.
Seluruh Kegiatan Kemendikdasmen dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan tanpa pungutan.Saiful menyampaikan “Kemendikdasmen tidak pernah meminta atau memungut biaya dalam bentuk apapun kepada Dinas Pendidikan, Sekolah, Guru, maupun Masyarakat dalam pelaksanaan program revitalisasi ataupun program resmi lainnya”
.”Kami menghimbau khususnya para kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk Tidak menanggapi atau melayani permintaan uang yang mengatasnamakan Kemendikdasmen, memastikan informasi resmi hanya melalui kanal resmi Kemendikdasmen, seperti situs web dan media sosial resmi dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan atau permintaan uang yang mengatasnamakan Kemendikdasmen”. Tegasnya Program revitalisasi sekolah semua harus transparan, kepada kepala sekolah diharap “jangan takut kepada pihak-pihak lain atau siapapun yang dengan sengaja memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi atau golongan untuk mencari keuntungan dari proyek pembangunan ini”.Pada acara yang dihadiri seluruh Kepala Sekolah penerima program revitalisasi Saiful Anam juga menegaskan pentingnya keterbukaan dan pelibatan masyarakat sekitar dalam pelaksanaan swakelola program revitalisasi.Program revitalisasi di Kabupaten Blitar diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tidak kendala apapun.Dirinya juga menegaskan tidak perlu takut dengan adanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Wartawan, pihak sekolah harus welcome harus menjelaskan terkait program yang telah dijalankan.Jika ada wartawan atau LSM jangan diusir, dipersilahkan dikonfirmasi darimana dan keperluannya apa, jika menanyakan program harus dijelaskan bahwa telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan buku pedoman.Selain itu Saiful Anam juga menegaskan program revitalisasi adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintahan Prabowo dalam upaya membangun pendidikan berkualitas untuk semua.
Semua pihak akan diuntungkan dengan adanya program revitalisasi.Acara tersebut sangat antusias diikuti oleh sebagian besar penerima program revit baik Paud, SD dan SMP.
Sebagian besar Kepala Sekolah berharap program revitalisasi dapat dilanjutkan karena sangat bermanfaat bagi keberlangsungan dan pembangunan pendidikan di daerah. Sekolah berharap pada tahun berikutnya menu revitalisasi dapat diperluas bagi pembangunan ruang guru, pagar, paving, saran tempat ibadah, aula hingga mobiler.
Dengan anggaran yang cukup besar, masyarakat menantikan hasil nyata dari program ini, sembari berharap tidak muncul kendala teknis maupun administratif yang dapat merugikan dunia pendidikan di Blitar. (GaN)