Blitar — kalibernews.net.-//-
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air. Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, siapapun pihak yang terlibat kegiatan terlarang tersebut.di kutip pada hari Rabu 12/10/2025

Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan akan menindak tegas pelaku penambangan ilegal.

“Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu seperti apa yang disampaikan Presiden. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan saya selaku pembantu Presiden harus melakukan hal yang sama, kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A,” tegas Bahlil pada program wawancara ekslusif di TV Swasta.dan media online lainya

Aktivitas pertambangan pasir yang selama ini menjadi trending topik di beberapa media TV cetak maupun media online. kini mulai mencuat lagi penambangan Ilegal yang Ada Di jawatimur ,seakan akan mengabaikan aturan presiden dan mentri s
para pelaku tambang sendiri tidak pernah takut akan ancaman aturan hukum yang berlaku.

Lereng Gunung Kelud kembali menjadi sorotan tajam. Potensi pasir dan batu alam yang melimpah di kawasan tersebut justru memicu maraknya aktivitas galian C ilegal, terutama di wilayah Kaliputih, beberapa desa di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Material yang berada di aliran lahar milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) kini diduga kuat menjadi sasaran eksploitasi besar-besaran oleh para pengusaha nakal yang tidak mengantongi izin pertambangan lengkap.

Ilhami, salah satu warga sekitar lokasi tambang, mengungkapkan kepada awak media bahwa aktivitas penambangan berlangsung setiap hari menggunakan belasan unit excavator.

“Di sini ada beberapa grup penambang yang beroperasi setiap hari, Mas. Saya tidak tahu siapa saja pemiliknya. Untuk legalitas mereka saya juga kurang paham,” ujarnya.
“Yang kami tahu, yang resmi hanya PT Barokah Sembilan Empat, itu pun wilayahnya sekitar 200 meter ke atas sampai Dam Satu. Sekarang penambangan sudah jauh ke utara. Saya dengar ada grup-grup seperti HSB, paguyuban penambang, dan lainnya. Katanya ada yang izinnya habis dan ada pula yang menambang jauh di luar plot,” tambahnya.

Warga menegaskan bahwa aktivitas tersebut sudah masuk ke wilayah aliran lahar milik BBWS, namun para penambang tetap melakukan pengerukan pasir secara masif menggunakan alat berat, tanpa henti setiap hari.

Dari pihak organisasi masyarakat, Ketua Laskar Merah Putih (LMP Macab Blitar), Eko W, memberikan pernyataan keras.

“Legalitas izin tambang harus jelas. Kalau terbukti ilegal, ya harus diberantas. Bila izin tak jelas dan ada pembiaran, berarti peran aparat penegak hukum patut dipertanyakan,” tegasnya.

Sementara itu, ratusan truk pengangkut pasir hilir mudik setiap hari, menyebabkan kerusakan jalan desa semakin parah. Hingga kini belum jelas pihak mana yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

Menurut Eko, pengawasan dan penertiban harus segera dilakukan.
“Lebih baik warga sekitar yang merasakan manfaat dengan menambang manual, daripada tambang ilegal mengeruk keuntungan tanpa membayar pajak ke negara,” pungkasnya. ***Tim ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *